Bandar lampung – Wakapolresta Bandar lampung AKBP Ganda M.H. Saragih, S.I.K., Pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022 Polresta Bandar Lampung, Senin, 03 Oktober 2022.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan di lapangan Polresta Bandar lampung di hadiri seluruh pejabat utama dan Kapolsek Jajaran serta peserta upacara yang terdiri dari perwakilan Personil Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410 /KBL, Dishub Kota Bandar Lampung dan Sat Pol PP Kota Bandar Lampung.
Dalam Apel Tersebut Wakapolresta Menyematkan tanda pita kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 secara serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Dalam Arahannya Wakapolresta Bandar lampung membacakan amanat dari Kapolda Lampung untuk mengingatkan kepada personil diantaranya selalu berdoa dan memohon perlindungan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas, selalu memperhatikan keselamatan baik kepada personil maupun masyarakat, Hindari Perbuatan Kontra Produktif yang dapat merusak citra Polri.
Dalam Kegiatan Operasi mengutamakan tindakan Preemtif dan Preventif dengan mengedepankan tindakan simpatik dan humanis sebelum melakukan Refresif (Tilang) dan terakhir laksanakan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Khusus Polresta Bandar lampung berbeda dengan Polres lainnya karena tindakan represifnya kita akan mengedepankan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) / Tilang elektronik yang telah dipasang di 5 Lokasi yang ada di kota bandar lampung.
Waka menegaskan agar personel memahami sasaran operasi dengan melaksanakan tugas secara maksimal dan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mengutamakan keselamatan personel dalam melaksanakan tugas. “namun, upayakan selalu melalui pendekatan humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat.” Ujarnya
Terakhir Wakapolresta Menyampaikan himbauan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran terutama yang berkaitan dengan lalulintas, lengkapi seluruh kelengkapan kendaraan, mulai dari kelengkapan pribadi seperti SIM, Menggunakan Helm SNI, dan kelengkapan kendaraannya termasuk STNK dan Plat yang sesuai aturan.
Tinggalkan Balasan