Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 21 Okt 2022 11:20 WIB · Waktu Baca

Wagub Chusnunia Chalim Minta KPID Dorong Lembaga Penyiaran Produksi Siaran Mencerdaskan dan Bermanfaat bagi Masyarakat


					Wagub Chusnunia Chalim Minta KPID Dorong Lembaga Penyiaran Produksi Siaran Mencerdaskan dan Bermanfaat bagi Masyarakat Perbesar

 

BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim minta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung mendorong lembaga penyiaran untuk peduli dan terus berkarya dalam memproduksi siaran yang mencerdaskan, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat membuka KPID Lampung Award 2022 bertemakan Penyiaran Sehat Menuju Lampung Berjaya,” di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).

Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa, sangat penting dan banyak manfaatnya. “Di tengah banyaknya perubahan di era hari ini, termasuk arus informasi yang begitu mudah didapatkan dan beredar dengan cepat, diharapkan Kita mampu menjawab tantangan dengan bergerak bersama agar penyiaran di Provinsi Lampung berjalan sesuai koridor, sehat, memberikan informasi yang seimbang dan bermutu, serta tidak meninggalkan sisi edukatif,” ujar Wagub Chusnunia.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, jelas Wagub Chusnunia, merupakan ujung tombak lembaga pengawasan penyiaran lokal tidak boleh pandang bulu terhadap pelaku-pelaku penyiaran baik itu TV dan radio yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Media penyiaran sebagai saluran informasi, berita, dan hiburan bagi publik, harus bertanggungjawab menjaga konten siaran yang seimbang dan bermutu,” ujar Wagub Chusnunia.

Dalam momentum pelaksanaan KPID Lampung Award 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar lembaga penyiaran Publik, Swasta, Berlangganan, dan Komunitas, baik itu televisi maupun radio dapat melakukan sinergi untuk meningkatkan dan memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.

Atas Nama Pemerintah Daerah, Wagub Chusnunia mengucapkan selamat kepada lembaga dan insan penyiaran di Provinsi Lampung, baik itu lembaga penyiaran Televisi maupun Radio yang mendapatkan penghargaan dalam perhelatan KPID Lampung Awards 2020. “Semoga apresiasi yang diberikan oleh KPID Lampung dapat menjadi spirit baru dalam memunculkan berbagai program siaran inovatif dan berkualitas,” ujar Wagub Chusnunia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID Lampung Budi Jaya menyampaikan bahwa KPID Lampung Award 2022 adalah salah satu penghargaan di bidang penyiaran yang dipersembahkan oleh KPID Provinsi Lampung.

“Anugerah ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan tiap tahun sebagai bentuk apresiasi KPID Lampung terhadap program siaran berkualitas yang merupakan cerminan dedikasi lembaga penyiaran terhadap dunia penyiaran di Provinsi Lampung,” ujar Budi Jaya.

Budi Jaya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang terus mendukung KPID Lampung, termasuk dalam menyelenggarakan KPID Lampung Award 2022.

Berikut daftar peraih penghargaan KPI Lampung Award 2022:
1. Kategori Buletin Berita untuk Televisi Lokal – Radar TV
2. Kategori Buletin Berita untuk Radio Swasta dan LPP – Radio LPP RRI
3. Kategori Buletin Berita untuk Televisi Berjaringan – Kompas TV
4. Kategori Talkshow untuk Televisi Lokal – TVRI Lampung
5. Kategori Talkshow untuk Radio Swasta dan LPP – Radio Rajawali

6. Kategori Feature untuk Televisi Lokal – TVRI Lampung
7. Kategori Feature untuk Televisi Berjaringan – Trans7
8. Kategori Musik dan Informasi untuk Radio Swasta dan LPP – Radio Bas
9. Kategori Musik dan Informasi Untuk Radio Komunitas – Radio Buana
10. Kategori Iklan Layanan Masyarakat untuk Radio Swasta dan LPP – Radio Bas

11. Kategori Iklan Layanan Masyarakat untuk Radio Komunitas – Radio Suara Pelajar
12. Kategori Iklan Layanan Masyarakat untuk Televisi Lokal – Siger TV
13. Kategori Program Anak untuk Radio Swasta dan LPP – RRI Bandar Lampung
14. Kategori Penyiar Televisi Terbaik – Nezia Arzhan (ANTV Lampung)
15. Kategori Penyiar Radio Terbaik – Herdiana Oktavia (Radio Sai) (Adpim)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cawagub dr. Jihan Nurlela Ajak Seluruh Tim Relawan Pemenangan Kedepankan Kampanye Damai

6 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kadis PMDT Lampung Dr Zaidirina Buka Rapat Konsolidasi Program P3PD

10 September 2024 - 12:53 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Trending di Uncategorized