Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Bandarlampung · 28 Okt 2022 05:05 WIB · Waktu Baca

Tiadakan Tilang Manual, Satlantas Polresta Bandar Lampung Siap Jalankan Instruksi Kapolri


					Tiadakan Tilang Manual, Satlantas Polresta Bandar Lampung Siap Jalankan Instruksi Kapolri Perbesar

Bandar Lampung – Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual namun lebih mengedepankan Tilang Elektronik serta akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk tertib berlalu lintas,Rabu (26/10/2022)

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto,S.Ik.,MM. melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp M Rohmawan,SH.,MM. menjelaskan kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama kami laksanakan kepada pelanggar lalulintas, sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi maupun tidak.

Seiring dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan,selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli.

Kasat menegaskan dengan adanya instruksi dari kapolri meniadakan penilangan manual, kami satuan lalulintas polresta Bandar Lampung mendukung sepenuhnya, dan sudah kami berikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan penuguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui ETLE.

Kami menghimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas, karena peraturan dibuat semata mata untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri. Tutup kasat.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IWO Lampung Minta Masyarakat Tak Salahkan Walikota Soal Banjir di Bandar Lampung

20 Januari 2025 - 08:04 WIB

Stop Saling Menyalahkan, Mari Bahu-membahu Atasi Banjir di Bandar Lampung

20 Januari 2025 - 07:27 WIB

SaburaiTV Group Lakukan Restrukturisasi Pimpinan dan Perluas Jangkauan Digital di Tahun 2025

11 Januari 2025 - 16:46 WIB

Peduli Sesama, LSM Gepak Lampung Salurkan Sembako dan Nasi Kotak

2 November 2024 - 09:41 WIB

160 Polisi Amankan Kampanye Hari Pertama Pilwakot Bandar Lampung

25 September 2024 - 13:43 WIB

Trending di Bandarlampung