Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Bandarlampung · 3 Okt 2022 14:15 WIB · Waktu Baca

Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Si Propam Polresta Laksanakan Razia Kendaraan Personil


					Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Si Propam Polresta Laksanakan Razia Kendaraan Personil Perbesar

Bandar Lampung – Resmi hari ini, berlaku serentak seluruh Indonesia operasi zebra krakatau 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 termasuk Polresta Bandar lampung yang ikut melaksanakannya.

Di awal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, Polresta Bandar Lampung tak ingin kecolongan. Bukan hanya merazia tertib berlalu lintas masyarakat umum. Anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor tak luput dari sasaran razia. “Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya,” Ucap Kasi Propam Iptu B. Panggabean.

Sedikitnya tiga anggota Polresta Bandar Lampung ditilang karena melakukan pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2022. Razia anggota polisi ini dilakukan Sie Propam Polresta Bandar lampung bersama sejumlah personel Satlantas.

“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Kasi Propam Iptu B. Panggabean di Mapolresta, Senin (03/10/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari kapolresta. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan”.
Adapun delapan anggota berasal dari polres dan polsek jajaran yang tepergok melakukan pelanggaran. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal. Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.

Terakhir Kasi Propam Mengingatkan kepada seluruh personil untuk tertib dalam berlalu lintas mulai dari tertib kelengkapan perorangan sampai dengan tertib kendaraannya dan selelau mematuhi peraturan berlalulintas, tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IWO Lampung Minta Masyarakat Tak Salahkan Walikota Soal Banjir di Bandar Lampung

20 Januari 2025 - 08:04 WIB

Stop Saling Menyalahkan, Mari Bahu-membahu Atasi Banjir di Bandar Lampung

20 Januari 2025 - 07:27 WIB

SaburaiTV Group Lakukan Restrukturisasi Pimpinan dan Perluas Jangkauan Digital di Tahun 2025

11 Januari 2025 - 16:46 WIB

Peduli Sesama, LSM Gepak Lampung Salurkan Sembako dan Nasi Kotak

2 November 2024 - 09:41 WIB

160 Polisi Amankan Kampanye Hari Pertama Pilwakot Bandar Lampung

25 September 2024 - 13:43 WIB

Trending di Bandarlampung