Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 30 Okt 2022 06:08 WIB · Waktu Baca

Hasil Tes Urine Seluruh Eselon II dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Lampung Dinyatakan NEGATIF


					Hasil Tes Urine Seluruh  Eselon II dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Lampung Dinyatakan NEGATIF Perbesar

BANDARLAMPUNG — Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 tahun 2022 di Lapangan KORPRI Kantor Gubernur Lampung, segenap Eselon II dan pejabat tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan test urine di ruang Abung, Balai Keratun, Jumat (28/10/2022).

Plt Koordinator Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyrakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Ari Kurniawan, S.Si, M.A mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti perintah Gubernur atas antisipasi PNS di lingkungan Pemprov Lampung bebas dari narkotika.

“Selain perintah dari Pak Gubernur, kegiatan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ucap Ari Kurniawan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal pada kegiatan tersebut, menjadi orang pertama yang melakukan test urine, kemudian diikuti oleh kepala OPD lainnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

Dari hasil pengetesan tersebut, BNN Provinsi Lampung melaporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, bahwa seluruh Eselon II dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dinyatakan NEGATIF dari berbagai zat yang termasuk kedalam Narkoba.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ucap Sekda. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda Literasi Lampung Luncurkan Buku ‘Terjebak di Puncak’

11 Februari 2025 - 01:09 WIB

Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai

10 Februari 2025 - 02:59 WIB

Membangun Pemimpin Unggul, UML Gelar Pelatihan LMT Muhammadiyah se-Lampung

7 Februari 2025 - 03:14 WIB

Juru Parkir dan Rekannya Curi Motor Pakai Kunci Duplikat, Ditangkap Polisi

7 Februari 2025 - 03:00 WIB

Kisah Sukses Alumni Unila di Dunia Sepatu Roda

19 Januari 2025 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized