Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 1 Okt 2022 01:36 WIB · Waktu Baca

Gubernur Arinal Ajak Aparatur Sipil Negara Ambil Peran Wujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya


					Gubernur Arinal Ajak Aparatur Sipil Negara Ambil Peran Wujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya Perbesar

BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mengajak ASN di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mengambil peran dalam suksesnya pembangunan Provinsi Lampung mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.

Hal itu disampaikan Fahrizal saat Rapat Bimbingan Teknis Manajemen ASN di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung di Ruang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Jumat (30/9/2022).

Fahrizal mengatakan cukup banyak yang menjadi tugas dan tanggungjawab dari Dinas Tenaga Kerja untuk mewujudkan visi tersebut pada bidang ketenagakerjaan seperti dalam upaya mendukung pendayagunaan dan peningkatan daya saing tenaga kerja.

Ia menyebutkan salah satunya, Dinas Tenaga Kerja memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan agar tenaga kerja memiliki daya saing dan kompetensi.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Kita pasti mempunyai peran dengan bekerja sesuai dengan tupoksi dan kapasitas kita tetapi tujuannya untuk Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan visi Rakyat Lampung Berjaya disusun oleh Gubernur Lampung tidak terlepas dari tujuan dari negara Indonesia.

Diantaranya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung adalah melindungi para tenaga kerja agar hak-haknya terpenuhi, memberikan kesejahteraan melalui penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mencerdaskan melalui pengembangan kompetensi para tenaga kerja melalui pelatihan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Fahrizal meminta para ASN untuk terus membangun kompetensi, integritas dan loyalitas.

“Para ASN mari bangun kompetensi, perkuat integritas dan loyalitas,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu.(Adpim)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis PMDT Lampung Dr Zaidirina Buka Rapat Konsolidasi Program P3PD

10 September 2024 - 12:53 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

19 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Trending di Uncategorized