Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 13 Sep 2022 18:25 WIB · Waktu Baca

Realisasikan Janji Kerja Lampung Mengaji, Pemprov Lampung Gelar Penilaian Lomba Pondok Pesantren Tahun 2022


					Realisasikan Janji Kerja Lampung Mengaji, Pemprov Lampung Gelar Penilaian Lomba Pondok Pesantren Tahun 2022 Perbesar

Bandar Lampung — Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ria Andari, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membuka acara sosialisasi Penilaian Lomba Pondok Pesantren Provinsi Lampung Tahun 2022, bertempat di Gedung Pusiban, Senin (29/08/2022).

Hadir dalam Acara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Bagian Kesra Kota dan Kabupaten se Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, dan Perwakilan Pondok Pesantren Kabupaten/Kota.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Kepala Biro Kesra, dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ditahun kedua yang terselenggara dalam rangka memajukan pesantren, kegiatan ini dilakukan oleh Pemprov Lampung guna merealisasikan janji kerja Gubernur bersama Wakil Gubernur yaitu ‘Lampung Mengaji’

Untuk saat ini bagian pendidikan yang diminati oleh masyarakat luas salah satunya adalah pondok pesantren, khususnya yang beragama Islam maka mereka akan ada 60% memilih pondok pesantren, sisa nya memilih pendidikan umum.

Tanggung jawab sebagai pemimpin pondok pesantren diantaranya memperhatikan fasilitas yang ada di pondok pesantren, kesehatan juga lingkungan nya harus terawat. Hal tersebut menjadi poin penting dalam penilaian lomba kali ini. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Harapan dari pak Gubernur sendiri ialah bagaimana pondok pesantren menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pola perilaku, pola hidup bersih dan sehat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pondok Pesantren itu tersendiri.

Ke depan pondok pesantren bisa dinilai dari segi pembelajaran yang berkualitas, dari segi kesehatannya yang bagus, serta membuat nyaman bagi para santri yang tinggal di pondok tersebut.

Ria Andari, juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung untuk melakukan kerja sama antar pondok pesantren dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota guna mensukseskan lomba yang akan diselenggarakan.

“Saya menekankan bukan lomba yang menjadi utama, tapi esensi setelah lombanya mulai dari persiapan hingga pelaksanaan hingga akhir dari masing-masing pondok pesantren dan menjadikan atau menerapkan PHBS itu lah yang menjadi poin penting,” tambah Karo Kesra. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

19 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Pj  Gubernur Samsudin Canangkan 7 Tiyuh sebagai Kampung Pancasila 

7 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Trending di Uncategorized