Pesawaran, Atrium.id — Giat rutin anggota DPRD Lampung setiap bulan menyapa dan bersilaturahmi bersama masyarakat, yang dikemas melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, di masing – masing Dapil yang merupakan wilayah kerjanya terus dilakukan. Salah satunya, Hanifah yang merupakan anggota Komisi II DPRD Lampung asal Partai Kebangkitan Bangsa.
Disela kegiatan, Hanifah meminta kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk selalu mengedapankan Rembug Desa dalam mengatasi sejumlah permasalahn di lingkungan sekitar. Hal tersebut, sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusip dalam bermasayarakat dan berbangsa.
“Alhamdulillah, sekarang saya berada di tengah – tengah masyarakat. Tentu ini suatu kehormatan bisa bertatap muka, dalam rangka mempererat silaturahmi. Dan juga saya minta sosialisasi ini, diharapakan mampu menciptakan masyarakat yang aman dan menjunjung tinggai, musyarwarah dan rembug desa dalam menghadapi persoalan di lingkungannya,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Jumat (22/07/2022).
Selain itu, Hanifah juga mengaku bahwa penekanan yang diutarakan merupakan upaya dari lembaga legislatif untuk meminimalisir gesekan antar masyarakat, dalam menyikapi berbagai persoalan.
“Banyak terjadi, hanya karena persoalan sepele berakhir dengan di kepolisian. Padahal, ada langkah awal dan tepat yang harus dilakukan, sebelum ke ranah hukum. Yaitu, lewat Rembug Pekon atau Desa. Ini penting,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan