Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung Periode 2022-2027, di Graha Wangsa, Bandarlampung, Jumat, 2 September 2022.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan harapannya agar para advokat dapat mewujudkan harapan masyarakat yang mencari keadilan.
Pelantikan DPC Peradi Bandar Lampung Periode 2022-2027 ini dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.
Adapun susunan pengurus DPC Peradi Periode 2022 – 2027 diantaranya Sujarwo (Ketua), Chandra Muliawan (Sekretaris), dan Supriyanto (Bendahara).
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Chusnunia mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus DPC Peradi Bandar Lampung.
Wagub Chusnunia menjelaskan penegakan hukum merupakan upaya berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku. Untuk itu semua pihak harus terus bergerak bersama untuk menjaga agar hukum bisa tegak.
Salah satu yang sangat dibutuhkan dalam menegakkan hukum dan keadilan adalah melalui keberadaan advokat.
“Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia, tentunya ini sangat dibutuhkan oleh warga Lampung,” jelas Wagub Chusnunia.
Profesi ini, lanjut Wagub, telah dijamin oleh Undang-undang, dimana Peradi menjadi satu-satunya wadah profesi advokat yang merupakan tempat untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Saat ini dan kedepannya, ujar Wagub Chusnunia, bukan hanya tugas Pemerintah saja, namun tugas bersama agar kebutuhan melaksanakan pembangunan dan perlindungan hukum bagi masyarakat ini bisa tercipta.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Periode 2022-2027. Kita semua berharap semoga Peradi dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.
Wagub berharap advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung. (*)
Tinggalkan Balasan