Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 31 Agu 2022 08:09 WIB · Waktu Baca

Sekdaprov Fahrizal Buka Konsultasi Publik untuk Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan


					Sekdaprov Fahrizal Buka Konsultasi Publik untuk Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan Perbesar

Lampung – Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Konsultasi Publik 1 dalam Rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Integrasi RZWP3K ke dalam RTRWP Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Rabu (31/08/2022).

Konsultasi Publik 1 ini untuk melakukan identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 7(a) mengamanatkan bahwa adanya integrasi antara Penataan ruang laut (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Dengan adanya integrasi tersebut maka RTRW Provinsi Lampung tahun 2009-2029 mengalami perubahan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 46 tahun 2016 tentang Tatacara Penyelenggaraan KLHS.

Pemerintah Provinsi Lampung wajib menyusun KLHS Integrasi RZWP3K ke dalam RTRW Provinsi yang bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan tersebut telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, dan/atau kebijakan, Rencana dan program (KRP).

Sekdaprov menyampaikan Isu Pembangunan Berkelanjutan (Isu PB) atau isu kewilayahan yang berkembang di Provinsi Lampung saat ini diantaranya yaitu pada tata ruang laut seperti pengembangan Traffic Separate Scheme di selat Sunda (KM Hub 120/2020), pengembangan kawasan budidaya dan Pariwisata di wilayah pesisir Lampung, serta pencemaran kawasan pesisir dan kawasan laut akibat dari kegiatan/aktivitas masyarakat.

Selanjutnya yaitu di tata ruang darat, seperti penyediaan sumber daya air irigasi, tingginya tingkat kerawanan bencana alam, dan terancamnya kepunahan plasma nutfah dan menurunnya keanekaragaman hayati Provinsi Lampung.

Sekdaprov Fahrizal mengatakan, KLHS sebagai instrumen pengendalian wajib memastikan pembangunan di daerah menganut prinsip-prinsip berkelanjutan yakni dengan memperhatikan keterkaitan, keseimbangan dan keadilan antar aspek sosial.

Juga aspek ekonomi, dan aspek lingkungan hidup, serta memperhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa yang akan datang dan dilakukan dengan cara sistematis, menyeluruh dan partisipatif.

“Kabupaten/ Kota dan para stakeholder terkait untuk dapat memberikan saran masukan sebanyak-banyaknya sehingga KLHS yang nantinya disusun dapat memberikan alternatif dan rekomendasi terbaik terhadap rencana perubahan RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043,” ujar Fahrizal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ibu Emilia Kusumawati menyampaikan tujuan Konsultasi Publik 1 ini untuk menghimpun isu pembangunan berkelanjutan dari batas steakholder terkait dalam penyusunan KLHS.

Selain itu, mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan berdasarkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek hukum. Hasil yang didapatkan dari kegiatan Konsultasi Publik 1 ini adalah penyepakatan unsur pembangunan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan dokumen KLHS integarasi RZWP3K kedalan RTRW. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

36 Polisi dan 2 Masyarakat Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung

13 Februari 2025 - 14:57 WIB

Pj Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

13 Februari 2025 - 14:48 WIB

Pj Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

13 Februari 2025 - 14:44 WIB

Pelaku Penikaman di SPBU Raja Basa Bandar Lampung Serahkan Diri Ke Polisi

12 Februari 2025 - 14:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

12 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending di Uncategorized