Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 29 Agu 2022 03:00 WIB · Waktu Baca

Gubernur Se-Sulawesi Audensi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Keuangan Daerah dan Pembangunan Regional


					Gubernur Se-Sulawesi Audensi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Keuangan Daerah dan Pembangunan Regional Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, menerima Audensi Gubernur se-Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS), pada hari Jumat (26/08/2022).

Hadir langsung pada acara tersebut Ketua Umum BKPRS yang juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan ikut serta Gubernur Sultra, Ali Mazi, Gubernur Sulteng, Bapak H. Rusdy Mastura, Pj. Gubernur Gorontalo, Ir. Hamka Hendra Noer, Gubernur Sulsel yang diwakili Asisten I Sulawesi Selatan Tautotok Tanarangina, Gubernur Sulbar, yang diwakili Kepala Badan Penghubung, Sekretaris Jenderal BKPRS Prof. Dr. Aminuddin, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta jajaran BKPRS.

Audensi yang berlangsung di ruang kerja Dirjen keuda tersebut antara lain membahas pembiayaan dan iuran BKPRS, penganggaran kegiatan BKPRS, baik yang dilaksanakan di provinsi anggota BKPRS atau di luar provinsi.

Kepala daerah yang tergabung dalam BKPRS juga membahas pembangunan regional Sulawesi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional yang tencananya akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Pembahasan lain meliputi solusi transportasi daerah yang sulit terjangkau baik melalui darat maupun laut, membahas serapan anggaran daerah, penggunaan produk dalam negeri, penganggaran inflasi daerah, penganggaran BTT dan Bansos serta membahas SIPD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan isu aktual pengelolaan keuangan daerah.

Pada pertemuan tersebut, Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah dapat membentuk sekretariat kerja sama dan masing-masing Pemerintah Daerah dapat menganggarkan pada APBD dalam bentuk belanja hibah kepada sekretariat kerja sama pada badan yang sudah mempunyai badan hukum.

Selain itu, “Daerah dapat membentuk asosiasi untuk mendukung kerja sama antar daerah, yang pendanaannya bersumber dari APBD,” ujar Fatoni.

Selain itu Fatoni juga menjelaskan bahwa Pemda dapat menganggarkan program dan kegiatan melalui pola kerja sama antar daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang melibatkan beberapa daerah.

Fatoni menerangkan, pembiayaan asosiasi juga dapat dilakukan melalui iuran. Alokasi anggaran iuran asosiasi dapat menggunakan kegiatan atau sub kegiatan dengan rekening belanja jasa keuangan dengan rincian belanja iuran belanja.

“Dalam hal rencana kerjasama daerah membebani masyarakat dan daerah dan/atau pendanaan belum teranggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan, harus ada Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari. Apabila dalam waktu 45 hari DPRD belum menentukan sikap terhadap permohonan, maka dianggap telah memperoleh persetujuan DPRD,” jelas Fatoni.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

19 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Pj  Gubernur Samsudin Canangkan 7 Tiyuh sebagai Kampung Pancasila 

7 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Trending di Uncategorized