Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 7 Jun 2022 17:13 WIB · Waktu Baca

Komisi IV Minta Perbaikan 14 Ruas Jalan Provinsi Lampung Harus Sesuai Prosedur


					Komisi IV Minta Perbaikan 14 Ruas Jalan Provinsi Lampung Harus Sesuai Prosedur Perbesar

Bandarlampung – Anggota Komisi IV DPRD Lampung Vittorio Dwison mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi agar perbaikan 14 ruas jalan provinsi sepanjang 280 meter berjalan sesuai koridor aturan hukum dan prosedur.

Karena, dana yang digunakan pemerintah provinsi Lampung untuk perbaikan tersebut merupakan hasil meminjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 569 miliar (Hutang).

Kemudian, pemerintah provinsi Lampung juga berencana untuk melaksanakan perbaikan di 14 ruas jalan pada bulan April hingga Mei 2022 melalui proses tender.

“Tentu kami berharap proses, tender maupun pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut mesti taat hukum dan taat prosedur. Jangan sampai, terjadi preseden yang sama seperti yang lalu-lalu,”kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (Selasa (05/04/2022).

“Sebab peristiwa (Kasus) hukum terkait anggaran pinjaman SMI ini begitu nyata, pernah terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai ,” terang Vittoria.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengerjaan jalan, baik yang berasal dari alokasi APBD, terlebih yang dianggarkan dari pinjaman (PT SMI) harus dikelola dengan baik guna mewujudkan kualitas jalan yang baik, memenuhi standar usia infrastruktur.

“Jangan sampai mengulang-ulang lagi pengerjaan ditempat yang sama, karena hasil pengerjaan (jalan) buruk, terlebih anggaran terbatas. Lalu dampaknya tidak terjadi pemerataan perbaikan atau pembangungan jalan di ruas jalan Provinsi yang berbeda. Hal ini harus diingatkan oleh Gubernur kepada dinas terkait,” ungkap dia.

Perlu diketahui, dari informasi yang didapat bahwa 569 miliar dana yang dipinjam 139,8 miliar dialokasikan ke pembangunan jalan di Lampung Tengah sebanyak 3 ruas jalan yakni ruas Kota Gajah – Simpang Randu sebesar 59,5 milyar, lalu ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya dengan alokasi sebesar 54,3 milyar dan ruas Seputih Surabaya – Sadewa, dengan alokasi 26 milyar. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM

8 Januari 2025 - 17:25 WIB

Unila Gelar “Anugerah Be Strong Festival 2025” untuk Rayakan Budaya dan Nasionalisme

8 Januari 2025 - 01:26 WIB

Trending di Berita Utama