Lampung Tengah – NGO JPK Korda Lampung Tengah temukan indikasi dugaan proyek pengadaan fiktif, dan proyek siluman senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah dalam APBD tahun anggaran 2021.
Ketua NGO JPK Korda Lamteng Uncu Wenda, menduga proyek fiktif dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 telah di kondisikan oleh pejabat tinggi di Disdikbud Lamteng.
“Kita sudah lakukan investigasi dibeberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa Disdikbud Lamteng, pada kegiatan pengadaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. Dalam program ini banyak item pengadaan kami temukan diduga banyak fiktif, atau menjadi proyek siluman di Disdikbud Lamteng,” kata Uncu.
Uncu Wenda mengungkapkan, kegiatan pengadaan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 masih ada beberapa item, yang menurutnya masih dalam penelusuran investigasi tim NGO JPK Korda Lamteng.
“NGO JPK Korda Lamteng bekerja sesuai dengan data. Dari hasil yang kita telusuri beberapa item kami dapati adanya dugaan dugaan fiktif dalam pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Lamteng,” jelasnya.
Uncu Wenda mengatakan, bahwa pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dan kelarifikasi terkait adanya temuan yang telah dilakukan investigasi tersebut.
“Kita sudah berusaha melakukan konfirmasi ke pihak Dinas terkait. Namun, Kepala Dinas selalu tidak berada di tempat,” ungkapnya.
Hari Selasa (21/06) kita sudah berusaha menayakan persoalan ini ke Sekertaris Disdikbud Lamteng Yos Defera, terkait dengan adanya dugaan temuan NGO JPK. Namun, pihaknya, tidak tahu persoalan adanya dugaan pengadaan fiktif, dan proyek siluman senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Kabupaten Lampung Tengah dalam APBD tahun anggaran 2021.
“Ini harus kita tanya ke PPK nya,” ucap Sekertaris Disdikbud Lamteng, usai melihat data temuan JPK, terkait dengan kegiatan pengadaan di Disdikbud Lamteng.
Terkait dengan temuan tersebut, Ketua JPK Korda Lamteng , menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyerahkan bukti pengadaan fiktif di Disdikbud Lamteng ke aparat penegak hukum untuk di tindak lanjuti.
Pasalnya, ia menilai bahwa pengadaan barang dan jasa serta pengadaan rehabilitasi sekolah yang di muat dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021, disinyalir banyak dugaan praktek korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
“Apabila anda bukan bagian dari penyelesaian, berarti anda bagian dari masalah. Salam Anti korupsi,” tutupnya.(red)
Tinggalkan Balasan