Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 22 Mar 2022 13:24 WIB · Waktu Baca

Sekdaprov Lampung Terima Audiensi PT GSI


					Sekdaprov Lampung Terima Audiensi PT GSI Perbesar

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima audiensi dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), bertempat di ruang Sakai Sambayan, Jumat (4/2/2022).

Fahrizal Darminto, berharap agar PT. GSI selalu mensosialisasikan dan menerapkan sistem manajemen anti Penyuapan untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. “Bila perlu PT. Garuda Sertifikasi Indonesia bisa mengajak seluruh elemen untuk bergabung,” kata dia.

Acara tersebut yang dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Karo Perekonomian, Karo Hukum, Sekretaris Inspektorat dan Sekretaris BPKAD.

Sementara untuk diketahui PT. GSI merupakan salah satu Badan Sertifikasi, Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kehidupan kita, hak milik dan lingkungan melalui jasa penjaminan mutu. GSI didukung oleh para profesional yang setia, personil yang berkualitas tinggi dan berpengalaman.

Dalam Audiensi tersebut membahas mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 dimana organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam memberantas korupsi, oleh karena itu diperlukan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Oleh karena itu penerapan ISO 37001:2016 merupakan aksi prioritas Presiden yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden.

Terkait dengan itu PT. GSI adalah lembaga sertifikasi sistem manajemen yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

PT. GSI berharap melalui audiensi ini mendapatkan arahan mengenai pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Suap yang bisa diterapkan di lingkungan pemerintah Daerah Lampung. (Kominfotik).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis PMDT Lampung Dr Zaidirina Buka Rapat Konsolidasi Program P3PD

10 September 2024 - 12:53 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

19 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Trending di Uncategorized