Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Lampung Selatan · 20 Mar 2022 18:11 WIB · Waktu Baca

Sahkan Syukur Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 di Kecamatan Tanjung Sari


					Sahkan Syukur Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 di Kecamatan Tanjung Sari Perbesar

Lampung Selatan – Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Sahlan Syukur ingatkan bahwa Rembug Desa merupakan budaya bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, melalui kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Sabtu, 12 Febuari 2022.

“Saya sangat bertertimakasih bisa hadir di hadapan masyarakat, sekaligus saudara saya di Desa Mulyosari. Ini sangat luar biasa, saya disambut dengan baik,” kata Sahlan Syukur.

Menurutnya, dalam kegiatan yang digelar. Pihaknya perlu menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan kewenangan sebagai anggota DPRD, yaitu membuat aturan dalam hal ini Perda. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat, tentang aturan – aturan yang di buat. Dan salah satunya Perda Rembug Pekon. “Jadi, saya tegaskan dan mengingatkan bahwa Rembug Desa merupakan budaya kita untuk bermasyarakat. Oleh karena itu, saya minat ikuti kegiatan sosialisasi dengan baik, dan implementasikan di kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Aturan Perda yang dibuat, tambah Bang Aan sapaan akrabnya. Untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, dikemudian hari tidak adalagi konflik, antar suku, ras, agama dan budaya. “Saya hadir ditengah masyarakat, mengharapkan kedepan masyarakat bisa lebih mengedapankan musyawarah untuk dalam menangani sebuah konflik,” tegas Bang Aan.

Selain itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung tersebut menghimbau di situasi pandemi yang sedang melanda negara Indonesia. Seluruh masyarakat untuk mentaati Prokes yang sudah ditentukan. “Prokes tetap dijalankan, dan jaga kondisi fisik,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Merbau Mataram

16 Maret 2024 - 13:18 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Perumahan Griya Alam Sidosari Lakukan Gotong Royong

10 Maret 2024 - 06:24 WIB

Anggota DPRD Lampung Sugianto Gelar Sosperda di Kecamatan Palas

5 Februari 2024 - 06:49 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung M Junaidi Reses di 3 Desa Kecamatan Tanjung Bintang: Warga Kompak Minta Dibuatkan Sumur BOr

7 September 2023 - 04:28 WIB

Bawa Rombongam Artis Ibukota, Anggota Komisi III DPRD Lampung M Junaidi Serap Aspirasi Masyarakat Jati Agung

6 September 2023 - 16:43 WIB

Trending di Lampung Selatan