Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 22 Mar 2022 15:17 WIB · Waktu Baca

Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik


					Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Perbesar

Lampung – Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, SM. MM. menghadiri Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Tahun 2021 Secara Virtual, bertempat di ruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (17/02)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Kadis Kominfo & Statistik, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis PMDes & Transmigrasi, Direktur RSUDAM, Direktur Rumah Sakit Jiwa, Direktur Bandar Negara Husada, Karo Organisasi, Kabid Pada Dinas Sosial.

Dalam Sosialisasi tersebut, Asisten Deputi Digital Transformasi Pelayanan Publik Drs.Yanuar Kemen PANRB melaporkan, terdapat empat tujuan dalam kompetisi ini diantaranya yaitu untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kedua memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.

Kemudian, untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Drs. Yanuar menambahkan, ini adalah ke 4 kalinya dilaksanakan kompetisi, tahun ini melibatkan Kemendagri dan Kominfo sebagai anggota baru, akan dipilih 51 instansi terbaik 6 instansi Pemerintah yakni 30 Pemerintah umum dan 16 Instansi Pelayanan Publik, selanjunya dari hasil penjurian tersebut akan diambil 4 pemenang.

Dalam kesempatan itu juga President Represantive of UNDP Norimasa Shimomura mengatakan selama pandemi Covid-19 harus memiliki sistem pengaduan pelayanan publik yang baik, secara umum UNDP sangat bangga dapat bekerja sama dengan PANRB.

Bahkan salah satu fokus kita membuat sistem pleyanan publik menjadi eksklusif dan tepat waktu untuk penyandang disabilitas. “UNDP tetap berkomitmen dan memberi dukungan dengan berbagai upaya, ” Kata dia.

Sedangkan Direktur Koica Indonesia Yun-Gil Jeong dalam sambutannya mengatakan acara ini akan memberikan kontribusi terhadap upaya kesadaran masyarakat Indonesia

Program kerja ini fokus untuk memperkuat pengaduan pelayanan publik nasional dan pengetahuan publik, dengan diselenggarakan kompetisi ini pelayanan publik dapat dipermudah dan sistem pelayanan publik dapat efektif di Indonesia.

“Kompetisi ini bukan hanya pemenang yang diperoleh akan tetapi kemajuan pelayanan publik di Indonesia juga dapat di perbaiki, ” tambahnya.

Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB Prof. DR Diah Natalisa, MBA. juga menyampaikan penggunanan teknologi di eksploitasi tanpa batas melalui rancangan dunia, secara umum bermuara pada jaminan agar masa depan manusia tetap stabil dunia sangat penuh oleh sektor pelayanan publik menjadi pembagian pertama yg harus di transformasi.

Kunci pelayanan publik adalah keterlibatan secara aktif dalam pelayanan publik tersebut. Pemerintah harus memberikan standar pelayanan kepada masyarakat, pelayan publik yang disediakan harus berkualitas dan masyarakat juga harus aktif dalam mengkritik dan memberi masukan kepada Pemerintah.

Secara garis besar ada 3 alasan kenapa harus memberikan layanan publik yang baik dan berkualitas pertama masyrakat memiliki hak pelayanan publik yang berkualitas dalam rangka tersebut pemerintah harus terbuka dengan begitu pemerintah dapat mengetahui apakah ada kelalaian dalam pelayanaan.

Kedua pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk evaluasi akan tetapi tidak semua instansi yg mau menerima kritikan dan masukan alasan,yang ke 3 memberikan pemerintah kesempatan kejelasan jawaban atas keluhan dari masyarakat bisa jadi ada miss komunikasi akibat dari Covid-19.

Banyak penyesuaian prosedur pelayanan di masyarakat yang banyak berubah dengan begitu ketidakpuasan pelayanan publik dalam masyarakat dapat dipulihkan dan jika ada kejadian dikemudian hari dapat diatasi.

Kewajiban sudah bergeser menjadi kebutuhan tanpa ada pengaduan dari kayanan publik pemerintah seorti ruang kosong kami 5 instansi penyelenggara melaksanakan kompetisi pelayanan publik yang ke 4 dengan di bantu KOICA dan UNDP selama 3 kali pelaksanaan kompetisi ini kami melihat adanya kemajuan yg siginifkan diliat dari kinerja yang up to date dalam pengelolaan pengaduan.(Diskominfotik).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maperca Perdana HMI UTB Lampung: Cetak Kader Berintegritas dan Agen Perubahan

16 Desember 2024 - 07:57 WIB

HMI Cabang Bandar Lampung Gelar Konfercab XLIII: Regenerasi Kepemimpinan dengan Semangat Demokrasi

15 Desember 2024 - 12:39 WIB

IAI Darul Fattah Lampung Usung Moto Moderat Bermartabat 

15 Desember 2024 - 12:29 WIB

1500 Pelajar Ikuti Komepetisi Piala Gubernur E – Sprots Lampung

15 Desember 2024 - 12:21 WIB

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Pencegahan Dan Pengawasan Partisipatif Teraktif

15 Desember 2024 - 12:10 WIB

Trending di Uncategorized