Lampung – Panitia khusus DPRD Lampung mengesahkan 5 Raperda tentang BUMD baru di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (25/1).
Lima Raperda tersebut yakni pertama Raperda PT Bumi Agro Sejahtera, kedua Raperda PT Wisata Lampung Indah, ketiga Raperda PT Simpul Trans Lampung.
Kemudian, keempat Raperda PT Lampung Sarana Karya dan kelima Raperda PT Lampung Usaha Energi. “Raperda ini disahkan agar segera dijadikan Perda guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemprov dengan DPRD (Guna lebih baik dimasa yang akan datang),” kata Juru Bicara Pansus Raperda Lima BUMD Provinsi Lampung Suprianto.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik mengatakan, dengan disetujuinya lima Raperda BUMD baru maka pihak Pemprov memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD.
“Ada lima BUMD baru yang telah disetujui oleh DPRD Lampung dan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta terimah kasih banyak kepada DPRD Lampung atas persetujuan tersebut,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan