LAMPUNG SELATAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) no 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosper dilaksanakan di desa Gandri, kecamatan Penengahan, kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu, (26/1/2022)
Ia mengatakan, dalam berkehidupan berumahtangga, orang tua dianjurkan untuk melakukan pendampingan terhadap anak. Hal tersebut akan bernilai lebih terhadap perkembangan anak
“Orang tua ataupun keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Lesty Putri Utami.
Ia menjelaskan, pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.
“Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan