Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 22 Mar 2022 13:32 WIB · Waktu Baca

Gubenur Lampung : Terkait Covid-19 Masyarakat Memerlukan Informasi yang Benar


					Gubenur Lampung : Terkait Covid-19 Masyarakat Memerlukan Informasi yang Benar Perbesar

Bandar Lampung -Terkait sebagian besar Kabupaten Kota telah berada di PPKM Level 1, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.

Kabupaten Kota yang berada di level I PPKM yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.

“Semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik yang bila tidak dilakukan antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (04/02).

Secara alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron merupakan salah satu mutasi virus COVID-19 yang ada saat ini. Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat (6 kali lebih cepat dari varian Delta). Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah.

Dari hasil Analisa Kementerian Kesehatan pada RSPI Suliyanti Suroso Jakarta, Kematian pada varian omicron banyak ditemukan pada populasi yang belum dilakukan vaksinasi dan juga menderita Komorbid (Penyakit Penyerta).

Sebesar – besar kasus tidak menimbulkan gejala yang berat sehingga tidak memerlukan perawatan khusus di RS sehingga dapat dilakukan Isolasi Mandiri di Rumah dengan memperhatikan syarat Klinis dan syarat rumah dan dengan pengawasan ketat dari Puskesmas

Masyarakat memerlukan informasi yang benar sehingga komunikasi risiko atau komunikasi publik menjadi hal yang penting terus dilakukan secara terus-menerus oleh semua pihak terkait. (Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maperca Perdana HMI UTB Lampung: Cetak Kader Berintegritas dan Agen Perubahan

16 Desember 2024 - 07:57 WIB

HMI Cabang Bandar Lampung Gelar Konfercab XLIII: Regenerasi Kepemimpinan dengan Semangat Demokrasi

15 Desember 2024 - 12:39 WIB

IAI Darul Fattah Lampung Usung Moto Moderat Bermartabat 

15 Desember 2024 - 12:29 WIB

1500 Pelajar Ikuti Komepetisi Piala Gubernur E – Sprots Lampung

15 Desember 2024 - 12:21 WIB

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Pencegahan Dan Pengawasan Partisipatif Teraktif

15 Desember 2024 - 12:10 WIB

Trending di Uncategorized