Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 22 Mar 2022 10:09 WIB · Waktu Baca

DPRD Desak Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara


					DPRD Desak Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara Perbesar

LAMPUNG- DPRD Lampung meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mempercepat proses vaksinasi Covid-19 guna menyandang status PPKM level 1.

“Lampung Utara harus segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama mencapai 70 persen barulah bisa menyandang PPKM Level 1,” kata Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, Kamis (6/1).

Bukan hanya itu, pemerintah kabupaten harus melakukan pembatasan kegiatan terutama kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

“Pembatasan kegiatan harus dilaksanakan meskipun kasus covid sudah melandai, lalu mengoptimalkan posko-posko penanganan Covid-19 yang ada didesa agar virus covid tidak menyebar luas,”Tambahnya.

“Adalagi 3 T _(Testing, Tracing dan Treatment) harus diperketat, lalu desa tangguh yang disediakan TNI/Polri lebih dimanfaatkan atau diberdayakan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Itu harus sekali dilaksanakan,” kata dia.

Sementara, Anggota DPRD Lampung Aprilliati menghimbau agar pemerintah terus memperketat protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kita masih dalam status pandemi Covid-19 jadi segala aturan pemerintah masih tetap berlaku dan tidak lupa perketat prokes lalu masyarakat juga jangan bepergian kalau tidak terlalu urgent,” ujar dia.

“Status Kabupaten Lampung Utara saat ini PPKM level 2 jadi harus dipantau terus kondisinya oleh pemerintah setempat juga provinsi Lampung, jangan sampai status yang disandang daerah ini meningkat terus,”tutupnya.

Perlu diketahui, Lampung memiliki 14 kabupaten/kota yang menyandang status PPKM level 1 diantaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

Kemudian, Kabupaten Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Langar Kode Etik, Gepak Lampung Segera Laporkan Oknum Notaris Sulistyo Sri Rahayu Kemenkumham

2 Desember 2024 - 08:08 WIB

Indonesia Berhak jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

30 November 2024 - 14:52 WIB

PWM Lampung Beri Penghargaan ke 112 Pejuang Muhammadiyah Lampung

30 November 2024 - 13:18 WIB

KNPI Lampung Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Pilkada

30 November 2024 - 01:07 WIB

Tim Sukses Pasangan Calon Qudratul-Hankam Terlibat Praktik Money Politic di Tulang Bawang

24 November 2024 - 16:53 WIB

Trending di Berita Utama