Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 22 Mar 2022 12:46 WIB · Waktu Baca

Dihadapan Gubernur Arinal, Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja


					Dihadapan Gubernur Arinal, Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Perbesar

Dihadapan Gubernur Arinal, Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, di Ruang Rapat Utama, Rabu (2/2).

Dalam arahannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan agar Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini bukan sekedar secara seremonial belaka, namun mempunyai makna yang strategis, karena perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Maksud perjanjian kinerja ini agar para Kepala Perangkat Daerah konsisten menjalankan tatakelola anggaran, Sumber Daya Manusia, Perencanaan dan lainnya,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur juga meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk fokus dan mempunyai tekad guna merealisasikan apa yang telah dijanjikan dalam dokumen perjanjian kinerja.

Oleh karenanya, Gubernur Arinal menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mampu menggerakkan dan mengkoordinir seluruh anggota organisasi, satu kesatuan, sehingga dapat bersama-sama bekerja dalam mewujudkan target-target kinerja yang akuntabel dengan penggunaan anggaran.

Kedepan, Gubernur Arinal meminta Inspektorat dan Bappeda untuk memilah serta mengevaluasi berbagai program yang sifatnya rutin namun tidak berdampak dan berbagai program yang bukan merupakan program prioritas untuk dialihkan atau ditunda.

Secara simbolis, Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali oleh Inspektur Provinsi Lampung kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan disaksikan langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi. (Kominfotik)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda Literasi Lampung Luncurkan Buku ‘Terjebak di Puncak’

11 Februari 2025 - 01:09 WIB

Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai

10 Februari 2025 - 02:59 WIB

Membangun Pemimpin Unggul, UML Gelar Pelatihan LMT Muhammadiyah se-Lampung

7 Februari 2025 - 03:14 WIB

Juru Parkir dan Rekannya Curi Motor Pakai Kunci Duplikat, Ditangkap Polisi

7 Februari 2025 - 03:00 WIB

Kisah Sukses Alumni Unila di Dunia Sepatu Roda

19 Januari 2025 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized