“Saat saya sedang melakukan sosialisasi perda (Soper) di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan ada beberapa warga setempat mengeluhkan persoalan langkanya pupuk subsidi ketika memasuki masa pemupukan,” kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2).
Ia mengatakan kelangkaan pupuk subsidi bukan hanya terjadi di satu kampung melainkan diseluruh kampung yang ada di Way Kanan.
“Nah ini juga tidak hanya terjadi di satu kampung tetapi terjadi pada beberapa kampung yang saya temui dan sama itu soal pupuk yang langka,” katanya.
“Ini jadi preseden buruk bagi produktivitas pertanian yang ada di Lampung. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan kontrol distribusi dan kita dari DPRD akan membawa persoalan ini ke sektor masing-masing yang menangani hal tersebut,” ujar dia.
Lanjut Deni, persoalan pupuk ini harus diselesaikan secepat mungkin karena hal tersebut menjadi persoalan utama para petani ketika musim panen raya akan berlangsung.
“Sekarang ini di tengah tingginya kasus Covid-19 petani harus diberi kekuatan misalnya, diberikan kemudahan-kemudahan dalam mendapatkan pupuk apalagi ini jadi sinergi dengan program kartu petani berjaya (KPB) jadi pemerintah provinsi Lampung harus benar-benar bisa,” ujar dia.
“Jangan sampai kecolongan oleh spekulan- spekulan yang membuat pupuk langka di provinsi Lampung,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan