LAMPUNG — Anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) no 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan atau penanggulangan pencegahan Covid-19.
Kegiatan sosper tersebut dilaksanakan di Desa Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Kamis lalu (27/01/22).
Acara dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dan hadir pula Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazarudin dan dr.Indah Rades dari puskesmas setempat yang didaulat menjadi narasumber.
Dalam sambutanya, Condrowati kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Meski kasus covid 19 di Lampung sudah melandai namun penyebaran nya belum bisa di hentikan.
”bahkan terbaru muncul varian baru covid 19 yang telah bermutasi dan dikenal dengan nama Omicron,” tutupnya
Tinggalkan Balasan