Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 11 Jan 2022 12:43 WIB · Waktu Baca

Tahun 2022, Penerima Alokasi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung Meningkat


					Tahun 2022, Penerima Alokasi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung Meningkat Perbesar

Lampung – Jumlah petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2022 meningkat, 50.488 NIK/ petani atau meningkat 6,67 persen. Pada Tahun 2021 sebanyak 756.321 petani penerima, sedangkan Tahun 2022 yakni 806.809 petani yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi didampingi Ketua Komisi II, Budi Yohanda dan Kepala BPTP Dr.Drs. Jekvy Hendra, M.S.i. yang menjadi narasumber dalam acara rapat koordinasi stakeholder pelaksanaan program Kartu Petani Berjaya (KPB), terkait penyaluran pupuk subsidi, di Gedung Pusiban, Selasa, 11 Januari 2022.

Kusnardi, menambahkan bahwa Provinsi Lampung termasuk Provinsi tercepat mengeluarkan regulasi terkait alokasi pupuk subsidi melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung, Nimor : G/721/V.21/HK/2021 tanggal 24 Desember 2021, tentang Penetapan Alokasi Pupuk Subsidi Di sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2022, menindaklanjuti Surat Mentan Nomor 200/SR.220/M/12/2021 Hal Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2022. “Provinsi Lampung juga menjadi Provinsi yang tercepat dalam menyusun Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK), ” Kata Asisten Perekonomian dan Pembangaunan.

Kedepan kata Kusnardi, ada tambahan SDM untuk pelaksanaan KPB yakni pendampingan dari Kelompok Tani, Nelayan Andalan, Karang Taruna dan Duta Mahasiswa. “Mahasiswa tidak perlu balik ke kota setelah selesai, mereka bisa manjadi penggerak ekonomi desa melalui KPB,” Tegasnya.

Sedangkan untuk penyaluran pupuk subsidi tersebut, Pemprov Lampung juga sudah bertemu dengan Distrubutor Pupuk Subsidi Lampung dan mereka berkokitmen menindaklanjutinya dengan koordinasi dengan seluruh pengecer.

Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbesar diluar pulau Jawa, yakni urutan ke 5 (lima) setelah Sumantera Selatan di tingkat Nasional.

Dasar dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi yaitu Alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi (e-RDKK Tahun 2022), Penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan Luas Baku Lahan Sawah yang dilindungi (LP2B).

Alokasi pupuk sekarang ini hanya 34 persen di Lampung, jadi diberitahukan untuk para petani bahwa alokasi pupuk masih rendah belum 100 persen, Kedepan untuk sosialisasi Program KPB juga akan dibantu oleh KTA dan Mahasiswa yana sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Desa untuk membantu mensosialisasikan program KPB dalam penyaluran pupuk subsidi.

Alokasi pupuk di lampung dibagi sesuai luas lahan pertanian agar terjadi pemerataan penyaluran pupuk subsidi. “Kedepan dengan KPB dalam penyaluran pupuk tidak lagi salah sasaran dan harus tepat sasaran, karena dengan adanya Program KPB bisa mempermudah untuk petani dalam mendapatkan pupuk subsidi dan asuransi lainnya.

Didalam kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2022 ada perubahan ketentuan yaitu penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani/KPB (infrastruktur tersedia) atau KTP.

Untuk Subsektor perikanan bukan kewenangan Kementan sesuai UU 19/2019 dan Perpres 45/2015 dan untuk daerah alokasinya dalam Penetapan alokasi provinsi oleh Gubernur dan alokasi kabupaten/kota/Kecamatan oleh bupati/walikota, Realokasi dapat dilaksanakan oleh Kadistan Propinsi/Kab/Kota, Apabila diperlukan, Data e-RDKK dapat dievaluasi 6 bulan sekali pada tiap tahunnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Perkebunan, Kadis Perternakan & Keswan, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kadis Kominfo & Statistik, Karo Perekonomian, Sekretaris Bappeda, Sekdis KPTPH, Kabid pada Dinas Perindustrian & Perdagangan. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KBBS Dukung Pencalonan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung

10 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Pj Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Netralitas Pada Pilkada 2024

10 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Terima Audiensi IWO

9 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kadis BMBK Lampung M. Taufikullah: Pembangunan Ruas Jalan Ngarip – Ulu Semong Ditarget Selesai Akhir 2024

9 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie 

9 Oktober 2024 - 01:56 WIB

Trending di Berita Utama