Lampung – Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di Metro Lampung, Kamis, 23 Desember 2021. Peresmian BWM yang kedua di Provinsi Lampung ini merupakan komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk terus memperluas akses keuangan masyarakat terutama mendorong pengembangan sektor usaha mikro guna meningkatkan kesejahtaraan warga di sekitar pesantren.
Wapres dalam sambutannya menekankan kembali bahwa sesuai undang-undang,
pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan
pusat pemberdayaan masyarakat. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bersama OJK akan memiliki manfaat
besar dalam pengembangan pesantren pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada
umumnya. Saya harap Bank Wakaf Mikro ini dikelola dengan baik dan dengan penuh
amanat.” kata Wapres.
Dalam peresmian BWM itu, Wapres juga menyaksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat
(KUR) Klaster secara simbolis di Kampus Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK terus bekerja meningkatkan perluasan akses keuangan kepada UMKM melalui berbagai program, seperti pendirian Bank Wakaf Mikro, pengembangan KUR Klaster serta upaya edukasi dan literasi keuangan yang masif untuk mendukung perlindungan konsumen.
“Melalui Bank Wakaf Mikro ini merupakan upaya OJK untuk hadir ikut menyukseskan
pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat, yang kalau secara komersial sulit diakses oleh pembiayaan (perbankan). Di samping itu OJK juga selalu melakukan
pembinaan kepada masyarakat informal yang memiliki potensi besar, jumlahnya banyak
dan rata-rata hidupnya di daerah.” kata Wimboh.
Dalam sambutannya Wimboh Santoso juga menyampaikan sejak diluncurkan empat tahun yang lalu, saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi di seluruh
Indonesia. Kehadiran BWM telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 50 ribu nasabah,
dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sampai dengan posisi 22 Desember 2021
mencapai Rp74,8 miliar.
Program BWM Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien yang berlokasi di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus ini merupakan BWM kedua yang dibentuk melalui sinergi dengan pihak swasta, yaitu dengan Bank Permata, dan merupakan BWM kedua yang dididirikan di Provinsi Lampung.
Kegiatan peresmian dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rektor Universitas
Muhammadiyah Metro Jazim Ahmad, Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien serta Pimpinan Perbankan. Selain itu turut hadir Anggota Komisi XI DPR RI yaitu Ella Siti Nuryamah, Farida Hidayati, Fathan, dan A. Junaidi Auly. “Pemerintah Provinsi berkomitmen akan terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat, semoga ke depan tumbuh Bank Wakaf Mikro lainnya di Provinsi Lampung dan juga optimalisasi penyaluran KUR klaster sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.” kata Arinal Djunaidi dalam sambutannya.
Untuk meningkatkan kapasitas BWM, pada tahun 2021 telah dilakukan pengembangan
ekosistem digitalisasi BWM yang meliputi aspek:
a. Operasional BWM melalui peningkatan core system menjadi berbasis cloud,
pengembangan aplikasi BWM Mobile yang dapat diakses nasabah untuk kemudahan
pencairan pembiayaan dan angsuran secara langsung;
b. Pengawasan BWM melalui pengembangan tools pengawasan LKM/LKMS/BWM serta
aplikasi perizinan secara online;
c. Akses informasi seputar BWM melalui aplikasi BWM Info (lkmsbwm.id), serta
penghimpunan donasi dan wakaf secara online;
d. Pengembangan usaha nasabah BWM berupa akses pasar secara online untuk
penjualan produk (on boarding) melalui aplikasi BWM Bumdes, UMKMMU, serta
aplikasi e-commerce lainnya.
Bersamaan dengan kegiatan peresmian BWM serta penyerahan KUR Klaster, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan Universitas Muhammadiyah Metro. Nota kesepahaman itu melingkupi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Selain itu juga untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan program kebijakan dari pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.
Tinggalkan Balasan