Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Budaya · 16 Des 2021 08:24 WIB · Waktu Baca

Mantap! Gamelan Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia


					Mantap! Gamelan Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Perbesar

Atrium.id – Alat musik tradisional khas Indonesia, gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

Keputusan ini baru saja ditetapkan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.

Kabar tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun Instagramnya pada Rabu (15/12/2021).

“Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB ini telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO,” tulisnya.

Ia menambahkan, alat musik tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Indonesia, lanjutnya, akan terus melestarikan kesenian ini melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non-formal. Hal tersebut bisa dilakukan melalui festival, pawai, pertunjukan, hingga pertukaran budaya.

Melansir keterangan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diketahui bahwa Indonesia telah mengajukan nominasinya sejak tahun 2019 lalu.

Alat musik ini kerap dijumpai di berbagai daerah, di antaranya di Bali, Madura di Jawa Timur, dan Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adapun, secara umum, istilah gamelan Jawa mengacu pada gamelan di Jawa Tengah.

Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi berdasarkan penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan. Kini, gamelan telah menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO, tepatnya setelah wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, Phinisi, pencak silat, dan pantun. (Sumber: Kompas.com)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RMD ISME Gelar Sholawatan di Lamteng

4 November 2024 - 00:43 WIB

Yuk Dukung Syakira Artha Wangsa Finalis Asal Lampung di Ajang PPKI 2024, Begini Caranya

21 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Ade Utami Ibnu: Batik sebagai Warisan Budaya dan Kearifan Lokal Lampung yang Harus Terus Dilestarikan

2 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Menghargai Perbedaan Dalam Merawat Persahabatan Dan Persaudaraan

20 Juni 2024 - 17:23 WIB

Riana Sari Arinal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK Se-Indonesia di Taman Balekambang, Surakarta

16 Mei 2024 - 16:45 WIB

Trending di Budaya