Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 2 Des 2021 07:37 WIB · Waktu Baca

Lapor Pak Kapolda! Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kades Rawa Selapan Lambat


					Lapor Pak Kapolda! Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kades Rawa Selapan Lambat Perbesar

Bandar Lampung – Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung mempertanyakan lambatnya kinerja penyidik di Kepolisian Daerah Lampung (Polda) dalam menuntaskan kasus dugaan pelecehan
seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Terlebih, hingga hari ini sudah terhitung delapan bulan kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Polda Lampung. “Tentu kami sangat mengerti penyidik telah bekerja dalam upaya penyelesaian kasus ini. Tapi ini kan sudah masuk delapan bulan. Kok sampai hari ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Polda Lampung. Jadi wajar jika kami mempertanyakan masalah ini. Jangan sampai kasus ini jalan ditempat,” tegas Advokat dan Koneslor DAMAR Lampung Meda Fatmayanti saat dihubungi melalui sambungan
telpon, Kamis (02/12).

Meida juga berharap agar Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual ini. Terlebih saat ini pemerintah pusat tengah mati-matian menekan tingginya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. “Dengan segala kerendahan hati kami berharap Bapak Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Terpisah, seprti dikutip dari harianmomentum yang terbit pada 1 Desember 2021, Direktur Reserse Keriminal Umum Polda Lampung AKBP Rynold Hutagalung mengaku, akan mengasistensi atau membantu tugas profesionalnya Unit Pelayanan Perempuan dan anak Polres Lampung Selatan. “Pastinya akan melakukan asistensi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan anak Polres Lampung Selatan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala desa (Kades) Rawa Selapan. Kecamatan Candipuro berinisial BAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RF (20) yang tidak lain adalah staf desanya. Aksi pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan di kantor desa dan di dalam mobil ambulans desa.

Mencuatnya dugaan pelecehan seksual tersebut, setelah RF menceritakan kejadian yang dialaminya ke kerabatnya dan munculnya pemberitaan di salah satu media. Saat itulah menjadi ramai perbincangan warga masyarakat desa Rawa Selapan, dan juga warga desa lainnya di Kecamatan Candipuro. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi SAR Gabungan terhadap Balita Diduga Hanyut Di Sungai Umpu Dihentikan

13 Februari 2025 - 14:59 WIB

Baksos IWO Lampung, Sinergi Wartawan dalam Aksi Kemanusiaan

13 Februari 2025 - 14:50 WIB

Pj Gubernur Lampung Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis

12 Februari 2025 - 14:38 WIB

Pj Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar

11 Februari 2025 - 14:33 WIB

PT. ASDP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Way Lunik

10 Februari 2025 - 16:06 WIB

Trending di Berita Utama