Bandar Lampung – Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung mempertanyakan lambatnya kinerja penyidik di Kepolisian Daerah Lampung (Polda) dalam menuntaskan kasus dugaan pelecehan
seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Terlebih, hingga hari ini sudah terhitung delapan bulan kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Polda Lampung. “Tentu kami sangat mengerti penyidik telah bekerja dalam upaya penyelesaian kasus ini. Tapi ini kan sudah masuk delapan bulan. Kok sampai hari ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Polda Lampung. Jadi wajar jika kami mempertanyakan masalah ini. Jangan sampai kasus ini jalan ditempat,” tegas Advokat dan Koneslor DAMAR Lampung Meda Fatmayanti saat dihubungi melalui sambungan
telpon, Kamis (02/12).
Meida juga berharap agar Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual ini. Terlebih saat ini pemerintah pusat tengah mati-matian menekan tingginya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. “Dengan segala kerendahan hati kami berharap Bapak Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Terpisah, seprti dikutip dari harianmomentum yang terbit pada 1 Desember 2021, Direktur Reserse Keriminal Umum Polda Lampung AKBP Rynold Hutagalung mengaku, akan mengasistensi atau membantu tugas profesionalnya Unit Pelayanan Perempuan dan anak Polres Lampung Selatan. “Pastinya akan melakukan asistensi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan anak Polres Lampung Selatan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala desa (Kades) Rawa Selapan. Kecamatan Candipuro berinisial BAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RF (20) yang tidak lain adalah staf desanya. Aksi pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan di kantor desa dan di dalam mobil ambulans desa.
Mencuatnya dugaan pelecehan seksual tersebut, setelah RF menceritakan kejadian yang dialaminya ke kerabatnya dan munculnya pemberitaan di salah satu media. Saat itulah menjadi ramai perbincangan warga masyarakat desa Rawa Selapan, dan juga warga desa lainnya di Kecamatan Candipuro. (*)
Tinggalkan Balasan