Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 24 Sep 2021 12:40 WIB · Waktu Baca

Konsultan Perencanaan Merangkap Kontraktor, Proyek Rehab Gedung Pascasarjana UIN Lampung Diduga Bermasalah


					Konsultan Perencanaan Merangkap Kontraktor, Proyek Rehab Gedung Pascasarjana UIN Lampung Diduga Bermasalah Perbesar

Lampung – Proyek rehabilitasi gedung pascasarjana milik Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung senilai 1,19 Miliar diduga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan sumber yang namanya diminta untuk tidak diberitakan mengatakan, proyek yang dibiayai melalui angaran BLU 2021 tersebut diduga dikerjakan oleh seorang konsultan perencanaannya sendiri berinisial WH.

Sumber membeberkan, bahwa WH tersebut selain seorang konsultan perencanaan ia juga merangkap sebagai seorang konsultan pengawas. “Yang parahnya lagi diduga dia (WH-Red) juga yang mengerjakan proyek itu juga.” Ujar sumber yang juga berpropesi sebagai seorang rekananan ini.

Diketahui, berdasarkan penelusuran awak media di laman LPSE Kementerian Agama, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Traco Perdana yang beralamatkan di Jalan Pahlawan Nomor 53, Kota Bandar Lampung.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Orasi Rakyat Anti Korupsi (Sorak) sangat menyayangkan terkait dugaan oknum seorang konsultan perencanaan yang juga turut menjadi kontraktor pada proyeknya sendiri. Menurutnya, hal ini merupakan suatu tindakan pelanggaran. “Bagaimana tidak seorang konsultan perencanaan, dia juga yang mengerjakan atau merangkap kontraktornya. Dikhawatirkan, persoalan ini jika dibiarkan dapat menjadi penyebab yang bisa merugikan negara,” tegas wakil ketua Sorak S. Predy, 24 September 2021.

Selain itu juga, Bang Fredy sapaan akrabnya menduga bahwa hal ini bisa terjadi dikarenakan minimnya tingkat pengawasan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di UIN Radin Intan Lampung. Baik pengawasan dari pemerintah daerah dan Dprd. “kita berharap seluruh kegiatan di instansi tersebut, agar dapat dievaluasi. Bahkan, bila perlu aparat penegak hukum untuk turun langsung mengawasi proyek-proyek di instansi ini.” Ujarnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari UIN Radin Intan Lampung Puji belum merespon Konfirmasi awak media. Walaupun whatsappnya dalam keadaan aktif, ia juga belum menjawab.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM

8 Januari 2025 - 17:25 WIB

Unila Gelar “Anugerah Be Strong Festival 2025” untuk Rayakan Budaya dan Nasionalisme

8 Januari 2025 - 01:26 WIB

Trending di Berita Utama