Lampung – Proyek rehabilitasi gedung pascasarjana milik Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung senilai 1,19 Miliar diduga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan sumber yang namanya diminta untuk tidak diberitakan mengatakan, proyek yang dibiayai melalui angaran BLU 2021 tersebut diduga dikerjakan oleh seorang konsultan perencanaannya sendiri berinisial WH.
Sumber membeberkan, bahwa WH tersebut selain seorang konsultan perencanaan ia juga merangkap sebagai seorang konsultan pengawas. “Yang parahnya lagi diduga dia (WH-Red) juga yang mengerjakan proyek itu juga.” Ujar sumber yang juga berpropesi sebagai seorang rekananan ini.
Diketahui, berdasarkan penelusuran awak media di laman LPSE Kementerian Agama, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Traco Perdana yang beralamatkan di Jalan Pahlawan Nomor 53, Kota Bandar Lampung.
Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Orasi Rakyat Anti Korupsi (Sorak) sangat menyayangkan terkait dugaan oknum seorang konsultan perencanaan yang juga turut menjadi kontraktor pada proyeknya sendiri. Menurutnya, hal ini merupakan suatu tindakan pelanggaran. “Bagaimana tidak seorang konsultan perencanaan, dia juga yang mengerjakan atau merangkap kontraktornya. Dikhawatirkan, persoalan ini jika dibiarkan dapat menjadi penyebab yang bisa merugikan negara,” tegas wakil ketua Sorak S. Predy, 24 September 2021.
Selain itu juga, Bang Fredy sapaan akrabnya menduga bahwa hal ini bisa terjadi dikarenakan minimnya tingkat pengawasan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di UIN Radin Intan Lampung. Baik pengawasan dari pemerintah daerah dan Dprd. “kita berharap seluruh kegiatan di instansi tersebut, agar dapat dievaluasi. Bahkan, bila perlu aparat penegak hukum untuk turun langsung mengawasi proyek-proyek di instansi ini.” Ujarnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari UIN Radin Intan Lampung Puji belum merespon Konfirmasi awak media. Walaupun whatsappnya dalam keadaan aktif, ia juga belum menjawab.
Tinggalkan Balasan