Mesuji – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji semakin terang benderang. Hal ini dibuktikan dari pelaksanaan pekerjaan normalisasi/revitalisasi sungai di Dinas PUPR pada tahun 2019-2020 dengan nilai miliaran diduga banyak menyimpang. Pasalnya berdasarkan laporan dan pengaduan ada sejumlah pekerjan diduga menyimpang tidak sesuai volume yang tertera di dalam kontrak kerja.
Beberapa temuan diantaranya dugaan tidak dilakukannya penggerukan bagian tengah sungai atau hanya dilakukan pembersihan saja, berakibat kedalaman tidak sesuai kontrak kerja. Kemudian mobilisasi alat diduga kuat tidak sesuai.
Sejumlah proyek rehabiliasi sungai tahun 2019 – 2020 yang terindikasi kuat tidak sesuai spek diantaranya pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai 2,2 miliar yang dikerjakan CV. Tirai Structure Indonesia, Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo. Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan CV Sumber Karya Jaya.
Selain itu ada pengakuan dari sejumlah rekanan jika paket-paket proyek tersebut diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp 20 persen. “Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket itu setorannya itu 20 persen dan langsung dikelola putra mahkota (keluarga bupati),” ujar salah satu rekanan yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris semuanya dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji.
Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat, saat di whatsapp pun langsung diblokir
Tinggalkan Balasan