Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 23 Jun 2021 12:27 WIB · Waktu Baca

Tahun Ini, BPTD Wilayah VI Akan Pasang Lampu Penerangan di 10 Ruas Jalan Nasional di Lampung


					Tahun Ini, BPTD Wilayah VI Akan Pasang Lampu Penerangan di 10 Ruas Jalan Nasional di Lampung Perbesar

Bandar Lampung – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Lampung memprioritaskan pemasangan lampu jalan di beberapa titik pemukiman.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPTD Wilayah VI Bengkulu dan Lampung, Sigit Mintarso. Kebijakan tersebut juga merupakan arahan dari Direktur Jenderal pusat. “Itu arahan dari direktur jenderal pusat, jadi pemasangan lampu jalan itu yang berada di area penduduk, ketika dia diluar area kota atau di wilayah hutan tidak dipasang lampu jalan,” kata dia, di Bandarlampung, Rabu (23/6)

Menurutnya, yang dibutuhkan pengguna jalan tersebut adalah marka atau rambu-rambu lalu lintas yang memang masih berfungsi. Selain mempermudah laju kendaraan rambu-rambu salah satu bentuk mengurangi tingkat kecelakaan. “Sebetulnya pengendara itu membutuhkan pemandu jalan untuk dia, misalnya dia kiri kanan nya membutuhkan kiniator kemudian di jalan nya ada mnarka dan rambu, nah itu, sehingga lampu-lampu itu lebih diarahkan ke pemukiman,” ujarnya

Selain itu, ia juga menjelaskan, alasan lain lampu jalan tidak dipasang jauh dari keramaian masyarakat maka rawan akan tingkat keamanannya. “Pertama dari sisi penerangan yang dibutuhkan orang sekitar situ. Yang kedua tingkat keamanan. Tau sendiri lah kalau di perkampungan yang rawan banyak, yang merusak lampu jalan juga. Jadi kalau di tempat permukiman kita bisa ngomong dengan pihak keamanan setempat untuk sama-sama saling menjaga. Terkecuali daerah rawan kecelakaan, kita harus melakukan itu tapi kembali lagi kepada anggarannya,” ujarnya

Untuk diketahui, di provinsi Lampung ada 10 ruas jalan nasional yang dilakukan penerangan. 10 ruas jalan tersebut meliputi lintas Timur, lintas Tengah dan Lintas Barat.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IWO Lampung Terima Penghargaan dari Kejati 

3 Desember 2024 - 09:18 WIB

Diduga Langar Kode Etik, Gepak Lampung Segera Laporkan Oknum Notaris Sulistyo Sri Rahayu Kemenkumham

2 Desember 2024 - 08:08 WIB

Indonesia Berhak jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

30 November 2024 - 14:52 WIB

PWM Lampung Beri Penghargaan ke 112 Pejuang Muhammadiyah Lampung

30 November 2024 - 13:18 WIB

KNPI Lampung Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Pilkada

30 November 2024 - 01:07 WIB

Trending di Berita Utama