Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 20 Jun 2021 07:15 WIB · Waktu Baca

Proyek Bansos Rp 2,4 Miliar di Biro Kesra Diduga Terkondisi, CV Mubarokah Tak Bayar Pajak Bisa Menang Tender


					Proyek Bansos Rp 2,4 Miliar di Biro Kesra Diduga Terkondisi, CV Mubarokah Tak Bayar Pajak Bisa Menang Tender Perbesar

Bandar Lampung – Gerakan Masyrakat Pemantau Pembangunan (Gemppa) Lampung menuding sejumlah oknum Pejabat di Biro Kesra Lampung diduga telah melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan belanja bantuan sembako senilai Rp. 2,3 Miliar di tahun 2020.

Koordinator Gemmpa Lampung Roni Saputra mengungkapkan pihaknya mendapat laporan proyek pengadaan bansos tahun 2020 sudah terkondisi. Pasalnya, perusahaan pemenang proyek CV. Mubarokah diduga tidak membayar pajak, namun bisa menang tender.

“CV Mubarokah pemenang proyek diduga tidak bayar pajak, tapi mengapa menang?. Nah disini penegak hukum harus turun membongkar dan mengecek dokumen-dokumen lelang. Dari situ ketahuan data dan faktanya semua bisa terungkap terang,” kata Roni Saputra kepada awak media.

Roni Saputra menduga kuat,  paket sudah dikondisikan karena informasi yang masuk, proyek terkondisi dan dikawal salahsatu oknum pimpinan di DPRD Lampung bekerjasama dengan panita pengadaan dan pejabat di Biro Kesra Lampung guna memenangkan CV. Mubarokah yang beralamat Punggur Lampung Tengah yang diduga menjadi salahsatu supplier program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lampung.

Saat itu kata dia, kepala Biro Kesra masih dijabat Ratna Dewi pada Juni 2019 juga pernah disebut-sebut terlibat kasus serupa, berupa dugaan mark up pembelian sembako covid-10 senilai Rp 8,9 Miliar di Biro Kesra.

Diketahui proyek paket sembako di Biro Kesra tahun 2020 tersebut terdiri dari lima barang, berupa  Gula Pasir 1 kg, Susu Kental 1 kaleng, Minyak Goreng 900 ML 1 plastik, Kecap 271 ML 1 botol, Mie Instan 4 buah dengan harga paket penawaraan seharga Rp 73.200,-.

Dalam lelang yang digelar bulan November 2020 tersebut diikuti 29 perusahaan, CV. Mubarokah yang beralamat di Punggur Lampung Tengah keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 2,309 miliar.

Menyikapai ini Roni meminta Penegak hukum turun menyikapi kasus dugaan KKN dalam pengadaan belanja bantuan sembako senilai Rp. 2,3 Miliar di tahun 2020 di biro Kesra Lampung. “Penegak hukum harus turun, bongkar dukumen lelangnya. Praktik-praktik seperti ini jangan dibiarkan, karena ini bukan hanya sekali tapi sudah beberapa kali,” tegasnya.

Apalagi kata dia, dalam hal penyaluran paket sembako dituding tidak sesuai aturan karena sebagian besar diduga disalurkan ke anggota DPRD Lampung yang sebagian besar ke anggota Komisi 5 DPRD Lampung mitra kerja Biro Kesra.

“Mekanismenya bantuan Biro Kesra yang menyalurkan, tapi sebagian dikirim ke anggota DPRD Lampung, kaanya untuk disalurkan ke konstituen DPRD inikan menyalahi aturan,” tutupnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Biro Kesra Provinsi Lampung belum bisa dikonfirmasi. Kepala biro kesra, Ria Andari belum bisa dimintai komentar.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Matangkan Persiapan Pelantikan dan Program 100 Hari Kerja untuk Lampung

23 Januari 2025 - 16:29 WIB

ASDP Bersama IWO Lampung Akan Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

23 Januari 2025 - 14:25 WIB

Mahdi Yusuf Resmi Dilantik sebagai Direktur Utama Bank Lampung

23 Januari 2025 - 03:00 WIB

Perumda Way Rilau Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir di Bandarlampung

21 Januari 2025 - 03:19 WIB

Lampung Awali 2025 dengan Stabilitas, Inovasi, dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

20 Januari 2025 - 17:10 WIB

Trending di Berita Utama