Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 15 Jun 2021 15:49 WIB · Waktu Baca

PPDB Lampung 2021, SMA Negeri 9 Akan Terima 352 PDB Melalui 4 Jalur


					PPDB Lampung 2021, SMA Negeri 9 Akan Terima 352 PDB Melalui 4 Jalur Perbesar

Lampung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Lampung telah dibuka sejak 14 sampai 17 Juni 2021. Terlihat, antusias Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang ingin mengenyam pendidikan di SMA Negeri begitu besar. Diantaranya, SMA Negeri 9 Kota Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Nomor 18 ini nampaknya menjadi sekolah incaran para calon peserta didik baru.

Dikatakan Hendro yang juga sebagai orang tua calon peserta didik baru, kedatangannya ke SMA Negeri 9 Kota Bandar Lampung ini guna mencari informasi tentang persyaratan untuk mendaftarkan putranya ke sekolah tersebut secara online. Menurutnya, SMA Negeri 9 Kota Bandar Lampung merupakan sekolah yang sangat diminati oleh putranya tersebut. “Saya dateng kesini untuk mencari tau informasi persyaratan yang jelas mas. Anak saya, ingin sekali sekolah di SMA Negeri 9 ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Selasa, 15 Juni 2021.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, jarak dari rumahnya menuju SMA Negeri 9 Kota Bandar Lampung cukup dekat dan dirasa sesuai dengan jalur zonasi. Ia berharap, putra pertamanya itu dapat mengikuti tes PPDB dengan lancar dan dapat diterima di sekolah tersebut. “Harapan saya semoga keterima mas di SMA ini (SMAN 9 Kota Bandar Lampung – Red) . Karena saya yakin juga, anak saya dapat bersaing pada PPDB tahun ini.” Katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Penyelenggara PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandar Lampung, indra Suciani mengatakan, pendaftaran PPDB dapat dilakukan melalui 4 Jalur. Yakni, Jalur afirmasi , zonasi, prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua. Dimana, ke 4 jalur tersebut semua harus memenuhi persyaratan sesuai prosedur. “Ke Empat Jalur tersebut harus memenuhi kriteria mas. Contonya, afirmasi itu harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan. Kedua, jalur perpindahan orang tua ini, harus disertai surat tugas orang tua,” jelasnya

Selain itu juga, ditambahkan Indra Suciani, SMA Negeri 9 pun hanya memiliki kuota sebanyak 352 Peserta Didik Baru (PDB) untuk 11 kelas yang terbagi menjadi 4 jalur pada tahun ajaran 2021/2022 ini. “Seperti jalur zonasi kita hanya memiliki kuota sebanyak 152.” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama