Bandar Lampung – Dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung nampaknya semakin terang benderang. Pasalnya, berdasarkan pengkauan seorang rekanan yang namanya diminta untuk tidak diberitakan mengungkapkan, dugaan storan proyek untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di dinas PU Kota tersebut sudah berlangsung sejak lama. “itu mah sudah menjadi rahasia umum mas. Kalau ga ada ini (Dugaan storan) mana dikasih kerja,” ujarnya seraya mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.
Dikatakannya juga, saat ini, dikabarkan banyak para pihak rekanan yang ‘menjerit’ dan meminta agar uang setorannya yang telah disetorkan di dinas PU Kota untuk dipulangkan . Hal ini lantaran, pencairan proyek di Kota Bandar Lampung sangat susah dan memakan waktu yang lama. “Kabarnya pada teriak. Gimana enggak pencairannya aja ga jelas, entah kapan. Gimana mau kerja kami.” Bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Koalisi Pemuda Lampung Bersatu untuk Pembangunan meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus setoran proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah UU 20 Tahun 2001.
Menurut Fathullah Ketua Koalisi Pemuda Lampung Bersatu untuk Pembangunan, penegak hukum harus berani membongkar praktik setoran proyek di dinas PU kota yang dinilai sudah berlangsung lama dan mendarah daging. “Kami minta penegak hukum berani membongkar paktik setoran proyek di dinas PU Kota. Karena praktik ini sudah mendarah daging, tapi tak tercium oleh penegak hukum,” tegas Fathullah, kepada wartawan. Jumat, 4 Juni 2021.
Fatthulah pun mengaku memiliki sejumlah bukti adanya pengakuan dari pemborong yang sudah menyetorkan uangnya ke dinas PU melalui pejabat PU Kota Bandar Lampung. “Kami siap bantu penegak hukum, membongkar praktik ini, karena kami ada bukti-bukti. Kemana saja uang itu disetorkan dan siapa yang diduga bermain dan menerimanya. Karena hampir semua kegiatan di PU Kota pakai setoran dari 15 sampai 20 persen,” jelasnya.
Saat ditanya siap pejabat yang terlibat menerima uang setoran tersebut, Alumnus Fisip Unila ini tak mau mengungkapnya secara gemblang. “Adalah yang pertama dia pejabat wakil dari kadis inisial M, sedangkan ada kaki tanganya orang luar yang menerima uang itu. Nanti kita siap beberkan kalau diperlukan,” pungkasnya.
Sementara ini, Kepala Dinas, Iwan Gunawan dan Sekertaris Muhaimin dari dinas PU Kota Bandar Lampung belum bisa dikonfirmasi. Meskipun nomor telepon dan Whatsappnya dalam keadaan aktif, namun tidak merespon konfirmasi awak media.
Tinggalkan Balasan