Lampung – Politisi senior dari Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yacub melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sosialisasi perda ini digelar di Jalan Parkit, Blok B, Kelurahan sukarame kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Sabtu, 19 Juni 2021.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh puluhan masyarakat sekitar itu, Azwar Yacub mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi ajunjuran dari pemerintah tentang penanganan Covid-19. Ditegaskannya, peran masyarakat merupakan kunci utama dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19. “Saya berharap, dengan sosialisasi perda tentang pengendalian dan penanganan Covid-19 ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran diri bagi masyarakat. Sehingga mengerti dan dapat ikut serta untuk membantu pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian pandemi ini,” Kata Azwar Yacub.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung itu juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan terus berusaha dalam menjalani kebiasaan baru dari dampak covid-19 ini. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berfikir positif serta menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dari penularan covid 19. Selain itu juga, dengan menerpkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mebatasi interaksi.” Ujarnya.
Berbeda, dikatakan juga oleh Agung, salah seorang peserta yang mengikuti sosialisasi perda tersebut, menurutnya kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini. Sehingga masyarakat dapa lebih mengerti dalam penanganan covid 19. “Kegiatan sosper ini sangat membantu mas. Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang masih belum sadar akan bahaya corona, dan gak taat aturan. Semoga dengan kegiatan ini, kita bisa bersama-sama memerangi Covid-19.” Katanya.
Dalam kesempatan ini juga, Azwar Yacub bersama tim, turut membagikan bantuan tali asih terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan Buku materi Perda nomor 03 Tahun 2020.
Tinggalkan Balasan