Bandar Lampung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menjadi bahan bancakan oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Alih-alih dana BOS yang bertujuan meningkatklan kualitas pendidikan, malah menjadi ajang cari untung pejabat.
Seperti di Kementerian Agama Provinsi Lampung dimana dana BOS bagi MI, MTs dan MA untuk pembelian buku diduga dikondisikan pejabat kementerian agama Provinsi Lampung.
Berdasarkan investigasi wartawan, dana BOS Madrasah tahun 2021 yang semestinya sudah menggunakan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dengan tujuan kualitas belanja atau penggunaan BOS lebih terjamin, dan akuntabel malah dilanggar.
Pasalnya berdasarkan pengakuan sejumlah kepala sekolah Madrasah, mereka tak memiliki kewenangan melakukan pengadaan buku dari Dana BOS karena langsung ditunjuk dan didistribusikan oleh pejabat kementerian agama di Provinsi Lampung. “Kita ini menjerit, tak bisa berbuat apa-apa semua sudah dikondisiikan dari atas (kantor kanwil Agama Lampung), padahal penggelolaan dana BOS itu wewenang sekolah, tapi kami tak bisa berbuat banyak,” kata seorang kepala MTS di Lampung yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut dia pengadaan buku dari Dana Bos langsung dikirim ke sekolah kerjasama dengan sejumlah penerbit . “Kami cuma terima bukunya aja, langsung dari atas mas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kepala Madrasah lain yang mengaku semua pengadan buku KMA dan pendamping sudah langsung dibawah pengendalian pejabat di kanwil. “Semua harus kanwil bang kami cuma nerima aja. Makanya kami gak bisa berbuat apa-apa,” tukasnya
Berdasarkan investigasi dan laporan yang diterima wartawan pengadaan buku BOS Madrasah di Lampung nyaris semuanya sudah terkondisi.
Bahkan praktik kongkalingkong pengadaan buku BOS sudah tersistem melibatkan pejabat kanwil kandepag/kota/kabupaten, MKKS dan diduga sudah sepengetahuan petinggi di Kanwil.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Johan Yusuf yang dikonfirmasi membantah adanya dugaan praktik kongkalikong dalam pegadaan BOS madrasah se Lampung.
Menurut dia, semua pengadaan BOS sudah langsung dilakukan pihak sekolah. “Saya gak tahu itu, bahkan saya baru tahu,” kata dia, saat dihubungi Senin (31/5/2021).
Menuurt dia, pengadaan buku yang dananya dari BOS semua dilakukan pihak sekolah.”Semua dari sekolah langsung kita tidak berwenang,” kata dia. (*)
Tinggalkan Balasan