Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Azwar Yacub, melaksanakan sosialisai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psiktropika dan zat adiktif lainnya.
Terlihat, puluhan masyarakat mengikuti sosialisasi Perda yang digelar oleh politisi senior dari Dapil Kota Bandar Lampung ini di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok U, Kelurahan Kemiling permai, Kecamatan Kemiling. Sabtu, 3 April 2021.
Dalam kesempatannya, Azwar Yacub menjelaskan kegitan sosialisasi ini merupakan upaya dari pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah pencegahan dan juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkotika yang sangat merusak kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan kematian.
“Narkotika sangat merusak kesehatan apalagi dikalangan milenial. Ini dapat merusakkan masa depan anak bangsa oleh karenanya harus dilakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.
Dengan langkah ini, lanjut Azwar Yacub, bersama semua kalangan dapat membantu mencegah peredaran narkotika khususnya diwilayah Bandar Lampung. “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika , sehingga keluarga kita dijaukan dari bahayanya” kata mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung ini.
Berdasarkan pantauan, diakhir kegiatan sosialisasi tersebut, azwar Yacub bersama tim juga turut membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tinggalkan Balasan