Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 4 Apr 2021 10:51 WIB · Waktu Baca

Penindakan Illegal Mining Dinilai Lemah, Forwakum: Pemprov dan Polda Lampung Jangan Tebang Pilih


					Penindakan Illegal Mining Dinilai Lemah, Forwakum: Pemprov dan Polda Lampung Jangan Tebang Pilih Perbesar

Bandar Lampung Maraknya pengrusakan Bukit di Provinsi Lampung termasuk di Kota Bandarlampung yang dilakukan para Sindikat Penambangan tanpa izin (Illegal Mining-red), rupanya sudah menjadi hal biasa dan diduga dilindungi oknum dibelakangnya.

Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, Aan Ansori. Minggu (4/04/2021), meminta agar Polda Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung jangan tebang pilih dalam menindak pelaku Illegal Mining tersebut.

Menurutnya, Polda Lampung harus tegas dan tidak tebang pilih melakukan penegakan hukum. Begitu juga dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang sebelumnya berjanji akan menutup semua Tambang Bukit Illegal.

“Dari hasil pantauan tim dilapangan, Polda Lampung hanya menutup tiga pengelola pengerusan bukit yaitu di Campang. Sementara tambang illegal yang lainnya tetap beroperasi seperti di Jln. Soekarno Hatta, Ir Sutami dan Tirtayasa Campang,” ujar Aan Ansori.

Dikatakan Aan Ansori, tiga tambang pengerusan bukit yang ditindak Polda Lampung dan hingga saat ini tidak beroperasi yaitu tambang milik Ationg, Toha dan Endel yang lokasinya berada di Campangraya. Sedangkan tambang milik Hendro. Ahay, Eko, Hengky, Dasmoko dan Mulyadi tetap beroperasi.

“Kok Polda tebang pilih dalam bertindak dan Pemprov diam saja begitu pula dengan Walhi yang sebelumnya proaktif dalam menyikapi menggerusan bukit tersebut. Ini kenapa dan ada apa,” tanya Ketua Forwakum Lampung ini.

Aan Ansori berharap penegak hukum segera menindak pelaku Illegal Mining ini sebelum terjadinya bencana alam hingga menimbulkan korban jiwa akibat pengrusakan lingkungan tersebut.

“Jika terjadi bencana alam akibat pengrusakan lingkungan hinga merenggut jiwa, siapa nanti yang disalahkan dan saling mencari kambing hitam. Padahal diduga Illegal Mining ini merupakan sindikat,” cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung berjanji akan menutup seluruh tambang Ilegal di Wilayah Kota Bandarlampung.

“Saya segera memerintahkan Sekda agar Kepala Dinas ESDM menindaklanjuti ini. Pengerusan bukit harus dihentikan. Jangan lihat orang dibelakangnya. Ini menyangkut lingkungan. Kita harus jaga lingkungan perbukitan. Seharusnya bukit bukit yang ada di Provinsi Lampung termasuk di Bandarlampung dijaga keberadaanya. Jangan dirusak,” kata Arinal usai Musrembang di Gedung Semergou, Senin, (29/03/2021) lalu.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri juga mendorong upaya penegakan hukum dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup. Irfan juga mengkritisi langkah Polda Lampung yang hanya menutup beberapa tambang di bukit campang atau kaki gunung sabah balau itu.

“Menurut kami, Polda aneh juga ketika melihat ada tindakan penambangan illegal tidak memiliki izin Polda Lampung diam saja tidak melakukan tindakan dengan alasan tidak ada laporan,” ujar Irfan Tri Musri. (silo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama