Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 11 Mar 2021 05:15 WIB · Waktu Baca

Pengadaan 300 Ribu Bibit Kopi di Dinas Perkebunan Lampung Terindikasi Dugaan Markup  


					Pengadaan 300 Ribu Bibit Kopi di Dinas Perkebunan Lampung Terindikasi Dugaan Markup   Perbesar

Bandar LampungProyek Pengadaan benih kopi dalam polybag di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terindikasi dugaan mark-up. 

Aroma dugaan mark-up pengadaan 300.000 ribu batang bibit kopi yang menggunakan dana APBN tahun 2020 ini diduga ada selisih harga yang cukup jauh dari harga pasaran. 

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan, harga bibit kopi berumur 6-12 bulan di pasaran hanya berkisar Rp 1000- Rp 2.500  perbatang. 

Dalam proyek tersebut kuat dugaan telah terjadi indikasi mark up harga dalam pengadaan bibit kopi tersebut karena  ditemukan selisih harga yang dianggap tidak wajar atau kemahalan.

Pasalnya, harga pembelian yang dilakukan dalam proyek pengadaan harga satuan ditetapkan sekitar Rp 10.700,- sedangkan harga di pasaran satu batang bibit kopi sesuai spek yang ditetapkan dalam proyek hanya berkisar Rp 1.000-2.500.

“Kalau harga satu batang bibit kopi disini sekitar Rp 1.000, itu umur 6-12 bulan. Tinggi pohon seukuran di bawah dengkul  orang dewasa. Rata-rata harga dengan umur segitu sekitar Rp 1.000 sampai Rp 1.500, paling paling bisa Rp 2.500,” kata Yadi salahsatu pemain kopi di Lampung. 

Jikapun bibit diperuntukan untuk proyek kata dia harganya memang berbeda namun selisihnya tidak jauh.  “Kalau untuk proyek harganya beda, karena ada biaya bungkusnya (polybag) dan biaya-biaya lain tapi gak sampai dari lima ribu, kalau harganya diatas itu artinya saya juga bingung,” tandasnya 

Hal yang sama pula diungkapkan oleh Mat Edison yang juga pernah menjadi pedagang benih kopi di Lampung. ” kalau yang umur Enam – Tujuh Bulan itu kisaran 500 rupiah. Nah kalau pakai polybag biasanya lebih mahal, bisa mencapai Seribu sama Seribu Lima Ratus per batang benih kopi.” Ungkapnya, Kamis, 11 Maret 2021.

Diketahui, Proyek pengadaan 300.000 batang bibit kopi pada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung tahun 2020 dengan tujuan peremajaan tanaman kopi di Kabupaten Tanggamus terindikasi kuat ada dugaan mark-up.

Kala itu pemenang tendernya PT.Berkah Lancar Lestari. Selain adanya indikasi mark up, diduga pula bibit yang diadakan tidak sesuai spesifikasi yang tertera dalam dokumen lelang.

Dalam dokumen lelang disebutkan spesifikasi tekhnis pangadaan sarana kopi dengan anggaran sebesar 2.565.000.000 (nilai HPS), diantaranya benih kopi merupakan semaian yang sudah dalam polybag. Polibag berkuruan minimal 12 x 20 cm

Selanjutnya mutu umur tanaman minimal 6-12 bulan,  tinggi tanaman Minimal 15 cm dengan diameter minimal 0,5 cm serta jumlah daun Minimal 4 pasang daun yang sudah mengembang penuh. 

Untuk warna daun tua Hijau daun muda Hijau muda atau hikau kecoklatan sesuai varietes,dan legalitas benih telah disertifikasi balai yang menangani sertifikasi benih tanaman perkebunan. 

Namun kenyataannya ada dugaan kuat  dari 300 ribu batang bibit tersebut ada sebagian yang terindikasi bermasalah, dan harganya jauh dari harga pasaran sehingga ada selisih yang cukup besar yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Sementara Ir, Jabuk selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Benih Kopi dalam polybag dalalm rangka peremajaan tanaman kopi di Kabupaten Tanggamus di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung  masih dalam konfirmasi.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Thomas Amirico Rotasi 57 Kepala Sekolah, Pengamat: Langkah Penyegaran yang Tepat

15 Februari 2025 - 10:05 WIB

Perkuat Tata Kelolah Pemerintahan, Diskominfotik Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi

14 Februari 2025 - 09:06 WIB

Unila Jadi Pusat Inovasi Pertanian dalam Kongres XIX dan Konfernas XX Perhepi

14 Februari 2025 - 08:59 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Pamit Jelang Akhir Masa Tugas

14 Februari 2025 - 07:44 WIB

IWO Lampung Apresiasi Gebrakan Berani Kadisdikbud, Bebaskan Ijazah Siswa dan Buka Posko di 15 Kabupaten/Kota

14 Februari 2025 - 05:18 WIB

Trending di Berita Utama