Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 28 Mar 2021 11:35 WIB · Waktu Baca

Forwakum Lampung Minta Polda Segera Tangkap Hengki Widodo Alias Engsit


					Forwakum Lampung Minta Polda Segera Tangkap Hengki Widodo Alias Engsit Perbesar

Bandar LampungKetua Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Provinsi Lampung  Aan Ansori meminta Polda Lampung menangkap Hengki Widodo alias Engsit aktor sekaligus pemilik PT Usaha Remaja Mandiri (URM) yang diduga korupsi pada proyek pekerjaan jalan nasional  Ir-Surami- Simpang Sribhawono senilai Rp 147, 533 Miliar. 

“KIta apresiasi kinerja Polda yang melakukan penyidikan kasus ini. Tapi jangan sampai Engsit yang menjadi aktor atau pemilik perusahannya lepas jeratan hukum,” kata Aan Ansori melalui rilisnya kepada media Minggu (28/3/2021).

Karena kata dia, info yang pihaknya dapat Engsit diduga tengah melakukan lobi-lobi agar dirinya tidak menjadi tersangka dan terjerat dalam masalah ini, namun anak buahnya yang akan dikorbankan. 

Aan Ansori berharap di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung yang baru Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, masyarakat Lampung menaruh harapan besar tegaknya hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Pasalnya diketahui Engsit alias Hengki Widodo ini merupakan kontraktor kelas kakap yang punya uang dan jaringan luas sehingga dikhawatirkan bisa memanfaatkan nama besarnya lolos jeratan hukum. 

“Kita yakin Polda profesional, menyidik ini. Kami minta semua masyrakat mengawal kasus yang sangat merugikan masyrakat Lampung ini. Karena kerugian negara dalam pekerjaan ini mencapai puluhan miliar, dan itu uang rakyat,” tandasnya. 

Polda Lampung sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polda Lampung pun menyatakan kasus ini sudah ada tersangka. Penetapan tersangka masih menungu hasil audit dari BPK. 

Bahkan pada Jumat (26/3/2021) polda Lampung menyegel kantor Prima Mix milik Engsit yang ada di Jalan Soekarno Hatta.

Proyek pekerjaan jalan nasional  Ir-Surami- Simpang Sribhawono senilai Rp 147, 533 Miliar (Nilai HPS) tahun 2018-2019 diduga syarat korupsi

Pekerjaan yang dibangun di KM 17- KM 76 dan terletak di kabupaten Lampung Timur dengan menggunakan dana APBN tersebut dinilai kualitasnya tidak sesuai spek dan merugikan negara mencapai puluhan miliar. 

Sementara pihak PT URM yang dikonfirmasi Tumpal H Hutabarat mengaku tengah berada di Jakarta. Dirinya membantah ada upaya-upaya pihaknya melakukan pendekatan ke penegak hukum terkait kasus yang membelit kliennya Engsit alias Hengki Widodo. 

“Saya lagi di Jakarta terus mau ke Surayaba, saya dan pak Engsit tidak ke Polda untuk menghadap,  itu tidak benar, karena saya lagi di Jakarta,” tukasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM

8 Januari 2025 - 17:25 WIB

Unila Gelar “Anugerah Be Strong Festival 2025” untuk Rayakan Budaya dan Nasionalisme

8 Januari 2025 - 01:26 WIB

Trending di Berita Utama