Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yacub melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sosialisasi perda yang dihadiri oleh puluhan masyarakat sekitar ini digelar di Jalan M. Nur, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Sabtu, 13 Maret 2021.
Dalam kegiatan tersebut, politisi senior dari partai Golkar ini memaparkan tentang upaya serta kebijakan pemerintah daerah dalam pengendalian pandemi Covid-19. Ditegaskan Azwar Yacub, partisipasi dari masyarakat dalam penangan Covid-19 ini menjadi kunci utama dalam pencegahan serta pengendalian. “Saya mewakili pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat disini, untuk ikut serta menjaga, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas dengan mengikuti mekanisme dari pemerintah,” tegas Azwar.
Azwar Yacub berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung untuk terus berusaha dan berdoa dalam menjalani kebiasaan baru dari dampak covid-19 ini. “Kami mengimbau agar masyarakat menerapkanvprogram 5 M. Yakni , Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menghindari bepergian jauh. Semoga kita semua terlepas dari pandemi Covid-19.” Ujar anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandar Lampung ini.
Dalam kesempatan ini juga, Azwar Yacub bersama tim, turut membagikan buku pedoman serta bantuan tali asih terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Tinggalkan Balasan