Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 1 Feb 2021 09:36 WIB · Waktu Baca

6 Pekerja Dikabarkan Terpapar Covid-19, PT. LDC Tetap Beroperasi


					6 Pekerja Dikabarkan Terpapar Covid-19, PT. LDC Tetap Beroperasi Perbesar

Bandar Lampung – PT. Louis Dereyfus Company (LDC) diduga menutup-nutupi kasus covid-19 yang menimpa sejumlah karyawanya.

Berdasarkan infromasi yang diperoleh Atrium.id, ada enam karyawan perusahaan yang bergerak di bidang olahan minyak sawit tersebut positif Covid-19.

Namun  sayangnya pihak perusahaan malah tetap beroperasi dan tidak mengindahkan aturan pemerintah untuk meliburkan karyawan dan menutup operasional perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru.

“Ada enam karyawannya positif covid, dari hasil tes lab. Tapi perusahaan tetap beroperasi dan tidak melakukan work from home sesuai anjuran dan imbauan pemerintah,” ujar SM salahsatu keluarga karyawan yang terkena covid kepada awak media.

Dia juga menyayankan tindakan perusahaan yang tidak membantu biaya tes pada karyawan yang terkena covid-19 tersebut. “Lebih parahnya lagi karyawan yang kena covid itu tidak dibantu biaya cek di lab,” pungkasnya.

Terpisah, General Manager dari PT. LDC, Suheri, membantah informasi karyawan pada PT. LDC terpapar virus corona.

Ia malah mengarahkan awak media mengirimkan surat ke PT. LDC, jika hendak wawancara.

“Untuk informasi yang dari site saya tidak dapat memberikan informasi apapun, karena ada protap Jika bapak mau penjelasan detail, bisa kirim surat ke LDC dan list apa saja yg akan ditanykan,tks.” kata dia melalui pesan whatsapp, Senin (1/2/2021).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurahman menegaskan kepada pihak perusahaan untuk memperlakukan karyawan yang terkonfirmasi positif covid 19 secara khusus.

“Kemaren memang sudah ada edaran menteri, memperlakukan karyawan yang positif korona secara khusus,” jelasnya.

Wan Abdurahman mengimbau seluruh perusahaan khususnya di Kota bandar lampung memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh karyawan. Apalagi, karyawan tersebut termasuk karyawan tetap perusahaan.

Terkait sanksi, Wan Abduraham akan berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KBBS Dukung Pencalonan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung

10 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Pj Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Netralitas Pada Pilkada 2024

10 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Terima Audiensi IWO

9 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kadis BMBK Lampung M. Taufikullah: Pembangunan Ruas Jalan Ngarip – Ulu Semong Ditarget Selesai Akhir 2024

9 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie 

9 Oktober 2024 - 01:56 WIB

Trending di Berita Utama