Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 1 Feb 2021 09:36 WIB · Waktu Baca

6 Pekerja Dikabarkan Terpapar Covid-19, PT. LDC Tetap Beroperasi


					6 Pekerja Dikabarkan Terpapar Covid-19, PT. LDC Tetap Beroperasi Perbesar

Bandar Lampung – PT. Louis Dereyfus Company (LDC) diduga menutup-nutupi kasus covid-19 yang menimpa sejumlah karyawanya.

Berdasarkan infromasi yang diperoleh Atrium.id, ada enam karyawan perusahaan yang bergerak di bidang olahan minyak sawit tersebut positif Covid-19.

Namun  sayangnya pihak perusahaan malah tetap beroperasi dan tidak mengindahkan aturan pemerintah untuk meliburkan karyawan dan menutup operasional perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru.

“Ada enam karyawannya positif covid, dari hasil tes lab. Tapi perusahaan tetap beroperasi dan tidak melakukan work from home sesuai anjuran dan imbauan pemerintah,” ujar SM salahsatu keluarga karyawan yang terkena covid kepada awak media.

Dia juga menyayankan tindakan perusahaan yang tidak membantu biaya tes pada karyawan yang terkena covid-19 tersebut. “Lebih parahnya lagi karyawan yang kena covid itu tidak dibantu biaya cek di lab,” pungkasnya.

Terpisah, General Manager dari PT. LDC, Suheri, membantah informasi karyawan pada PT. LDC terpapar virus corona.

Ia malah mengarahkan awak media mengirimkan surat ke PT. LDC, jika hendak wawancara.

“Untuk informasi yang dari site saya tidak dapat memberikan informasi apapun, karena ada protap Jika bapak mau penjelasan detail, bisa kirim surat ke LDC dan list apa saja yg akan ditanykan,tks.” kata dia melalui pesan whatsapp, Senin (1/2/2021).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurahman menegaskan kepada pihak perusahaan untuk memperlakukan karyawan yang terkonfirmasi positif covid 19 secara khusus.

“Kemaren memang sudah ada edaran menteri, memperlakukan karyawan yang positif korona secara khusus,” jelasnya.

Wan Abdurahman mengimbau seluruh perusahaan khususnya di Kota bandar lampung memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh karyawan. Apalagi, karyawan tersebut termasuk karyawan tetap perusahaan.

Terkait sanksi, Wan Abduraham akan berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT. ASDP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Way Lunik

10 Februari 2025 - 16:06 WIB

Unila Perkuat SPMI untuk Capai Akreditasi Unggul

10 Februari 2025 - 16:01 WIB

Bank Lampung Run 2025 Meriah

9 Februari 2025 - 09:09 WIB

Circle of Charity Berbagi Kasih di Panti Sosial Tresna Werdha Natar

7 Februari 2025 - 16:21 WIB

BI Gandeng Taring Lampung Kolaborasi Dorong UMKM dan Edukasi Ekonomi Masyarakat

7 Februari 2025 - 14:54 WIB

Trending di Berita Utama