Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 14 Jan 2021 09:24 WIB · Waktu Baca

Terkesan Asal Jadi, Proyek Rehabilitasi Terminal Tipe A Rajabasa Diduga Dikerjakan oleh Rekanan Kaleng – Kaleng


					Terkesan Asal Jadi, Proyek Rehabilitasi Terminal Tipe A Rajabasa Diduga Dikerjakan oleh Rekanan Kaleng – Kaleng Perbesar

LampungProyek rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung diduga asal jadi. Diduga, Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi  Bengkulu dan Lampung selaku Satuan Kerja (Satker) dari proyek senilai Rp. 8 Miliar tersebut telah mempekerjakan rekanan yang tidak profesional. Hal ini dibuktikan, berdasarkan pantauan Atrium.id di lokasi, didapati beberapa pekerjaan yang diyakini tidak akan tahan sampai waktu yang telah ditentukan. Diantaranya rehab gedung yang baru saja dikerjakan, namun telah bocor saat hujan.

Salah seorang sumber Atrium.id mengatakan, besar dugaan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut tidak susuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. “Ya coba lihat saja mas, masa baru selesai PHO gedung sudah banyak yang bocor. Coba geh ditelusuri,” ujarnya dan mewanti – wanti agar namanya tidak diberitakan, Kamis, 14 Januari 2021.

Selain itu, ia membeberkan, diduga masih banyak beberapa pekerjaan yang dikerjakan dengan serampangan. “Terus coba lihat lagi drainasenya, diduga masa masih banyak kerjaan yang belum diselesaikan.” Bebernya.

Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat Bidang Kontruksi Nasional Provinsi Lampung Mengimbau kepada seluruh pelaku jasa kontruksi agar melakukan pekerjaan wajib dikerjakan secara optimal. “Siapa pun pelaksananya agar dapat memperhatikan ketentuan yg sudah ada dalam kontrak,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku jasa kontruksi perlu memahami dan melakukan suatu pengerjaan proyek yang dibiayai oleh pemerintah untuk sesuai spesifikasi tekhnis kegiatan. “Karena kalau di langgar tentu akan membahayakan kontraktor itu sendiri. Apabila terjadi kerugian negara, hal ini akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya dan mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemenang lelang dari kegiatan Rehabiltasi Terminal Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung tersebut dimenangkan oleh PT. Bentang Kharisma Jaya , yang beralamatkan di Jalan P. Emir M Noor, Nomor 36, Kelurahan Durian Payung, Kota Bandar Lampung. Perusahan ini memenangkan tender, dengan dilai penawaran Rp. 8.070.555.365.11.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi  Bengkulu dan Lampung, Yusran, belum bisa dikonfirmasi. Walaupun nomornya dalam keadaan aktif, namun ia enggan menjawab konfirmasi awak media.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Matangkan Persiapan Pelantikan dan Program 100 Hari Kerja untuk Lampung

23 Januari 2025 - 16:29 WIB

ASDP Bersama IWO Lampung Akan Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

23 Januari 2025 - 14:25 WIB

Mahdi Yusuf Resmi Dilantik sebagai Direktur Utama Bank Lampung

23 Januari 2025 - 03:00 WIB

Perumda Way Rilau Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir di Bandarlampung

21 Januari 2025 - 03:19 WIB

Lampung Awali 2025 dengan Stabilitas, Inovasi, dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

20 Januari 2025 - 17:10 WIB

Trending di Berita Utama