Bandar Lampung – Kepala Balai Pengelolaan Tranportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Perwakilan Bengkulu dan Lampung, Sigit Mintarso angkat bicara terkait rehabilitasi terminal penumpang tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung yang diduga tidak sesuai dengan spesipikasi teknis kegiatan. Menurutnya, dalam pengerjaan proyek senilai Rp. 8 Miliar tersebut telah sesuai dengan prosedur kerja.
“Alhamdulillah proyek tersebut telah rampung. Namun, memang ada rencana pengerjaan yang sedikit dirubah. Tapi sudah melalui proses addendum,” ujar Sigit Mintarso di ruang kerjanya, Rabu, 20 Januari 2021.
Selai itu, Sigit Mintarso mengatakan, bahwa tidak ada kendala yang cukup besar dalam proses pengerjaan rehabilitasi terminal yang digadang – gadang sebagai terminal kebanggan masyarakat Lampung ini. “Alhamdulillah lancar – lancar saja” ungkapnya
Ia berharap, dengan dilakukannya rehabilitasi terminal rajabasa tersebut, para pengguna terminal dapat merasakan kenyamanan dan kelancaran. “Semoga dapat bermanfaat.” Pungkas Sigit Mintarso.
Tinggalkan Balasan