Lampung – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengadaan belanja bantuan sembako di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung, senilai Rp. 2,3 Miliar, semakin tercium oleh publik. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Atrium.id, proyek pengadaan bantuan sembako yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, Tahun Anggaran (TA) 2020 tersebut, diduga kuat telah dikondisikan sejak awal.
“Diduga ada maen mata antara oknum DPRD Lampung dengan pejabat di Biro Kesra Lampung untuk memenangkan CV. Mubarokah. Mirisnya lagi, bantuan sembakonya dibagi – bagikan kepada Anggota DPRD, khususnya Komis 5.” Ujar sumber Atrium.id yang namamya enggan untuk diberitakan.
Masih berdasarkan informasi yang dihimpun, pemenang tender pengadaan belanja paket sembako, CV Mobarokah, dengan alamat di Dusun III RT/RW 004/002 Tanggulangin, Punggur, Kabuoaten Lampung Tengah, diduga tidak membayar pajak. Namun bisa lolos sebagai pemenang tender.
Usut punya usut, CV Mubarokah bisa menjadi pemenang karena kuat dugaan dibawa oleh oknum Anggota DPRD Lampung yang telah bermain mata dengan panita pengadaan dan pejabat di Biro Kesra Lampung.
Selain itu, Proyek pengadaan juga ada kejanggalan. Karena, beberapa kali ditender ulang, dengan pemenang yang tetap sama yakni, CV Mobarokah.
Diketahui, CV. Mobarokah merupakan salah satu penguasa proyek program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial di Lampung, yang dikenal dekat dan dilindungi aparat penegak hukum.
Proyek paket sembako di Biro Kesra terdiri dari lima item, dengan rincian, Gula Pasir 1 kg, Susu Kental 1 kaleng, Minyak Goreng 900 ML 1 plastik, Kecap 271 ML 1 botol, Mie Instan 4 buah dengan harga paket penawaraan seharga Rp 73.200,-.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lampung (Gamapela), Toni Bakrie, akan segara melaporkan dugaan KKN pada proyek pengadaan bantuan sembako di Biro Kesra Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melibatkan pejabat dan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mengkondisikan pemenang tender.
“Kami akan laporkan ke KPK, kuat dugaan proyek ini dikondisikan salasahtu anggota DPRD Lampung untuk mengkondisikan pemenang dengan pejabat kesra. Dan parahnya lagi dari dokumen dan informasi yang kami terima pemenang tender diudga tidak bayar pajak tapi bisa menang,” tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Kesra Lampung, Ratna Dewi, belum bisa dikonfirmasi. Walaupun dalam keadaan aktif, namun ia tidak merespon. Hal ini, terkesan menghindari konfirmasi awak media.
Tinggalkan Balasan