Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 14 Des 2020 09:09 WIB · Waktu Baca

Paslon No 2 Pesibar Minta Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Paslon No 3


					Paslon No 2 Pesibar Minta Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Paslon No 3 Perbesar

PESISIR BARATKuasa Hukum Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Nomor urut 2, Ikhwan Arif melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A Zulqoini Syarif ke Bawaslu Pesisir Barat.

Laporan ke Bawaslu Pesisir Barat diterima pada Kamis, 10 Desember 2020. Tanda bukti penerimaan laporan nomor: 09/LP/PB/kabupaten/08.15/XII/2020.

Laporan itu berisi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan politik uang (money politics) yang terjadi di Pekon Penggawa V Ulu, Kecamatan Karya Penggawa yang dilakukan oleh Darul Bakri selaku pemangku 01 Pekon Penggawa V Ulu dengan cara pemberian surat keputusan terkait pengangkatan sebagai tim relawan paslon nomor urut 3.

Dimana didapati uang pecahan dua lembar senilai Rp50 ribu sejumlah Rp100 ribu.

Laporan diterima oleh Roby Surya Rusmana SH.

Ikhwan meminta Bawaslu Pesisir Barat mengusut tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya viral foto sebuah surat dari salah satu paslon dengan uang satu lembar pecahan 100 ribu.

Di laman grup Facebook “KABAR PESISIR BARAT” unggahan Mila Rosa Elbabanda Satoo, menyebutkan bahwasannya dugaan money politics tersebut dibagikan di Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan.

Menanggapi hal itu, salah satu tim hukum dari pasangan calon nomor 2 ALB-ERLINA, Nurkholis, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu.

“Mari kita kita laksanakan pilkada sehat dengan memilih pemimpin yang bermartabat. Tolak politik uang jangan tergiur dengan uang. Dan menyengsarakan kita selama lima tahun kedepan. Dan kepada bawaslu agar dapat lebih jeli dengan situasi saat ini,” tegasnya.

Sementara Bawaslu Pesibar melalui Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH.,MH, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan bahwasannya baru mengetahuinya.

“Waduh nanti kita akan melakukan langkah-langkah penelusurannya dulu. Gawat ini,” singkatnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama