Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 7 Des 2020 06:45 WIB · Waktu Baca

Azwar Yacub Sosialisasikan Perda Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan


					Azwar Yacub Sosialisasikan Perda Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Perbesar

LampungAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Azwar Yacub, kembali menggelar sosialisai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Meski ditengah pandemi Covid – 19, bukanlah halangan baginya melaksanakan tugas mulia menjadi wakil rakyat. Berbekal alat kesehatan yang lengkap, serta mengedepankan protokol kesehatan, politisi senior dari partai Golkar ini melakukan sosialisasi Perda di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Senin, 7 Desember 2020.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ratusan masyarakat sekitar tersebut, Azwar Yacub memaparkan tentang poin – poin dari Perda rembug desa dan keluarahan itu sendiri. Dirinya juga mengatakan, sosialisasi peraturan daerah ini merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya konflik di masyarakat khususnya di Provinsi Lampung dengan aturan yang sudah dibuat. “Semoga dapat menjadi pedoman bagi masyarakat agar menghindari konflik,” Kata Azwar Yacub.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini tak henti – hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memutuskan segala sesuatu persoalan, untuk melakukan rembug atau musyawarah. Hal ini, guna mendapatkan keputusan yang mufakat. “saya mengajak masyarakat untuk selalu melakukan musyawarah dalam mgambil keputusan. Pokonya harus kondusif lah.” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, Azwar Yacub mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 tahun 2020, tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) di provinsi lampung.

Diakhir kegiatan, Azwar Yacub juga turut memberikan bantuan kepada masyarakat yang kesusahan dan terkena dampak dari pandemi Covid – 19 berupa uang tali kasih, masker, dan sembako.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama