Lampung– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Azwar Yacub, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015. Meski dalam suasana pandemi Covid -19, nampaknya bukanlah halangan bagi politisi senior dari Fraksi Golkar ini melaksanakan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Dengan mengedepankan protokol kesehatan, kegiatan sosialisasi Perda tentang penyelengaraan pelayanan kesehatan swasta di provinsi Lampung tersebut, digelar di Jalan M. Nur, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Lambuhan Raru, Kota Bandar Lampung. Sabtu, 14 November 2020.
Dalam kesempatan itu, Azwar Yacub menjelaskan, Peraturan Daerah ini merupakan upaya dari pemerintah provinsi Lampung untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik. “Melalui sarana, prasarana dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melibatkan pihak swasta,” jelas Azwar Yacub yang juga Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Selain itu juga, masih kata Azwar, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta dan pelayanan umum yang terkait dengan kesehatan. Melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Azwar Yacub menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di provinsi Lampung, untuk tetap mematuhi petunjuk dan saran dari pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini. “Saya berharap masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk. Semoga kita semua terbebas dari Covid – 19.” Kata anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandar Lampung itu.
Tak berhenti disitu, Azwar juga mensosialisasikan peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020, tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) di provinsi Lampung.
Diakhir kegitan, Azwar Yacub turut membagikan bantuan tali kasih berupa uang, masker, buku Perda dan sembako.
Tinggalkan Balasan