Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Metro · 12 Okt 2020 14:41 WIB · Waktu Baca

PMII Metro Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja


					PMII Metro Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Perbesar

MetroPengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Senin,12 Oktober 2020. Aksi yang diikuti oleh Ratusan kader PMII tersebut, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law, yang dinilai merugikan masyarakat khususnya kaum buruh atau pekerja.

Dalam orasinya, Ketua PMII cabang Metro, Ari Kurniawan, menyampaikan sejumlah tuntutannya. Diantaranya, meminta DPRD Kota Metro untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. “Kami meminta kepada wakil kami untuk ikut menolak UU Cipta Kerja” ungkapnya.

Ari Kurniawan menambahkan, PMII juga kecewa dengan sikap pemerintah yang lebih mementingkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang hanya merugikan kaum buruh ketimbang harus menuntaskan pandemi Covid-19 yang menghantui masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga, koordinator lapangan pada aksi unjuk rasa ini, Febri Wahyu Saputra, mengatakan bahwa pelaksanaan aksi baik dari substansi penolakan sampai teknis lapangan tidak ada hambatan karena semua berjalan tertib dan semua unsur merespon aksi PC PMII Metro dengan baik. “apabila DPRD tidak memberikan surat pemberitahuan mengenai hasil hari ini terhadap PC PMII Metro seperti apa yang disampaikan 1 x 24 Jam maka PMII Metro akan melakukan aksi yang lebih besar.” ujarnya.

Berdasarkan informasi, aksi tersebut mendapat tanggapan baik dari ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Ghadaffi. Ia menerima tuntutan dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja dengan menandatangani petisi penolakan dan bersedia memenuhi tuntutan masa aksi.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Arinal Buka Bersama Ribuan Warga Kota Metro

26 Maret 2024 - 05:06 WIB

Gubernur Arinal Resmikan Jembatan Way STKIP-PGRI yang Menghubungkan Kota Metro dan Lampung Timur

26 Maret 2024 - 05:04 WIB

Gubernur Arinal Luncurkan Operasi Pasar Beras Medium di Kota Metro

26 Maret 2024 - 05:03 WIB

Anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin Gelar Reses Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Kota Metro

24 Januari 2024 - 12:26 WIB

Elly Wahyuni Gelar Reses Di Kecamatan Metro

16 September 2023 - 13:19 WIB

Trending di Metro