Metro – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Senin,12 Oktober 2020. Aksi yang diikuti oleh Ratusan kader PMII tersebut, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law, yang dinilai merugikan masyarakat khususnya kaum buruh atau pekerja.
Dalam orasinya, Ketua PMII cabang Metro, Ari Kurniawan, menyampaikan sejumlah tuntutannya. Diantaranya, meminta DPRD Kota Metro untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. “Kami meminta kepada wakil kami untuk ikut menolak UU Cipta Kerja” ungkapnya.
Ari Kurniawan menambahkan, PMII juga kecewa dengan sikap pemerintah yang lebih mementingkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang hanya merugikan kaum buruh ketimbang harus menuntaskan pandemi Covid-19 yang menghantui masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga, koordinator lapangan pada aksi unjuk rasa ini, Febri Wahyu Saputra, mengatakan bahwa pelaksanaan aksi baik dari substansi penolakan sampai teknis lapangan tidak ada hambatan karena semua berjalan tertib dan semua unsur merespon aksi PC PMII Metro dengan baik. “apabila DPRD tidak memberikan surat pemberitahuan mengenai hasil hari ini terhadap PC PMII Metro seperti apa yang disampaikan 1 x 24 Jam maka PMII Metro akan melakukan aksi yang lebih besar.” ujarnya.
Berdasarkan informasi, aksi tersebut mendapat tanggapan baik dari ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Ghadaffi. Ia menerima tuntutan dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja dengan menandatangani petisi penolakan dan bersedia memenuhi tuntutan masa aksi.
Tinggalkan Balasan