Bandar Lampung – Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Santri Ke-5 di Pondok Pesantren (Ponpes) Madarijul Ulum Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kamis, 22 Oktober 2020.
Peringatan Hari Santri tersebut, dihadiri oleh jajaran PWNU Provinsi Lampung, Ketua PCNU Kota Bandar Lampung dan jajarannya, para kyai pimpinan pondok pesantren, Ketua GP Ansor Kota Bandar Lampung, Banser Kota Bandar Lampung, para kyai, ustadz, tokoh masyarakat, aparatur pemerintah serta Kasubag TU dan seluruh Kasi di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung ini.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Dr. H. M.Aris Rayusan, S.Ag., M.Ag sebagai inspektur upacara yang membacakan sambutan Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, S.I.P., S.H., M.H.
Dalam sambutan Menteri Agama, yang disampaikan M. Aris Rayusman, para santri mesti bersyukur dan berterimakasih kepada Presiden RI Joko Widodo. Mengingat di era kepemimpinan beliau para santri memiliki hari istimewa yang ditetapkan setiap 22 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. “Tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan,” kata Aris.
Selain penetapan hari santri, lanjut Aris, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Undang-undang itu memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Agar undang-undang pesantren lebih implementatif, Kementerian Agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa peraturan menteri agama.
Menurut laporan, rancangan
peraturan presiden dan rancangan peraturan menteri agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian/lembaga dan ormas Islam. “Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti dan segera diundangkan,” harapnya.
Dijelaskan pula bila peringatan Hari Santri 2020 ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Tema tersebut sesuai dengan fakta bahwa dunia Internasional tak terkecuali Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi global Covid-19.
Tema tersebut juga adalah jawaban dari komitmen bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. “Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik. Insyaallah, negara kita juga akan sehat dan kuat,” harap Aris
Tinggalkan Balasan