Lampung – Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Lampung, Lukmansyah, turun langsung ke rumah duka menyambut kedatangan jenazah Almarhumah Puji Astuti. Seorang PMI asal Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia dinegara Malaysia karena mengalami sakit. Jenazah Almarhumah Puji Astuti diberangkatkan dengan penerbangan dari Kuala Lumpur tujuan Jakarta pada 4 September 2020.
Lukmansyah mengatakan, jenazah Puji Astuti sudah tiba di Indonesia. Jenazah PMI yang sempat tertahan di negara Malaysia ini dalam perjalanan menuju rumah duka. “Sudah dikapal laut, dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” kata Lumansyah, Jumat Malam, 4 September 2020.
Dalam kesempatan itu juga, Lukmansyah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya PMI Puji Astuti. “Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah. Aamin,” ujar Lukmansyah.
Tak berhenti disitu, Lukmansyah juga turut memberikan santunan kepada keluarga Almarhumah Puji Astuti. Guna, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Semoga keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan…aamiin.” tutupnya.
Sebelumnya, Jenazah Almarhum Puji Astuti (49) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Bandar Lampung, akan dibawa dari negara Malaysia menuju Indonesia pada 4 September 2020.
Hal ini, berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Nomor: 0634/SK-JNH/09/2020. Puji Astuti, merupakan warga Kampung Karang, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dirinya, dinyatakan meninggal dunia pada 24 Agustus 2020, Pukul 7.50 pagi di Hospital Kajang, Selangor, dengan penyebab kematian Dilated Cardiomyopathy.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Lampung, Lukamnsyah tak henti – hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di provinsi Lampung yang ingin bekerja di luar negeri untuk mematuhi prosedur yang ada. Menurut Lukmansyah, hal ini agar calon PMI dapat mendapatkan perlindungan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) serta terdaptar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln). “Jangan tergiur degan ajakan perusahaan atau pribadi, siapapun yang tak jelas dan tak tanggung jawab,” kata Lukmansyah melalui pesan whatsapp. Rabu, 2 September 2020.
Lukamnsyah mengatakan, dirinya beserta jajaran sangat berduka dan menyayangkan atas kejadian yang dialami oleh Almarhum Puji Astuti itu. Lukamansyah berharap kepada masyrakat agar mengambil hikmah dari kejadian ini. ” semoga kedepan tidak ada yang seperti ini lagi,” pungkas Lukmansyah.
Tinggalkan Balasan